Kota Serang, iNews45.com || Miris selang beberapa hari JMO yang di rampas oleh oknum ketua Serikat PPM PWI 2 yaitu Muhani Cs, kini Jamsostek JMO tersebut saat di cek di BPJS ketenagakerjaan sudah di daftarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sebelumnya Siti Lamroh, warga Kampung Cideheng Lor, Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, mengatakan bahwa HP miliknya di ambil oleh Muhadi Cs dan meminta paksa padanya untuk memberi tahu pin Jamsostek JMO milikinya.
" HP saya diambil oleh Muhani Cs pada saat dirumah dan meminta paksa untuk memberi tahu kode pin untuk membuka JMO yang ada di HP saya, pas besoknya saya ingin masuk login ke BPJS JMO sudah tidak bisa masuk lagi, dan sekarang saya mendapatkan informasi bahwa BPJS saya sudah ada yang mendaftarkan online, " ucapnya, Jumat (1/3/2024).
Saat ini Siti Lamroh selaku pemilik JMO dirinya tidak terima dan akan melakukan langkah hukum.
" Kaget saya mendengar kabar tersebut, itu uang hasil keringat selama saya bekerja, saya akan meminta tolong kepada pihak Kepolisian agar orang yang mendaftarkan BPJS JMO milik saya, agar ditangkap," ujarnya.
Sampai berita ini terbit yang kedua kalinya beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red. Khondoy Soja.