MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Ketua LSM Forum Lintas Pelaku (FLP) Perihatin Melihat Kondisi Jembatan Kalibaru

Ketua LSM Forum Lintas Pelaku (FLP) Perihatin Melihat Kondisi Jembatan Kalibaru


KAB.TANGERANG, iNews45.com || Ironis sekali Jembatan yang baru dibangun sekitar Tahun 90 an silam kini kondisinya mengkhawatirkan. Jembatan Kalibaru yang menghubungkan antara Kecamatan Teluk Naga dan Kecamatan Pakuhaji (red.Desa Kalibaru -Pakuhaji dengan Desa Tanjung Burung - Teluk Naga,(15/03/2024)


Pantauan Awak Media di lokasi tampak kondisi jembatan tersebut sudah mulai Amblas dan retak hingga dikhawatirkan membahayakan bagi para pengguna jalan yang melintas karena banyak sekali retakan - retakan di pinggir dan tengah - tengah jembatan


"Jembatan tersebut memang sangat vital karena merupakan akses untuk masyarakat menuju Bandara Soekarno - Hatta, bahkan menuju Wilayah Kecamatan Kosambi,” Kata E.Jazuli Dj salah satu Aktivis Pantura yang juga Ketua LSM - FLP (Forum Lintas Pelaku), Kabupaten Tangerang


Ket Video Jembatan Kalibaru

“Masyarakat selama ini masih mengunakan akses jembatan tersebut meskipun belum ada himbauan dari Pemerintah tentang kondisi jembatan tersebut saat ini," terangnya


"Seharusnya pihak atau instansi terkait yang membidangi dapat segera memberikan solusi atau himbauan terkait kondisi jembatan tersebut," ungkapnya


"Kami masyarakat berharap agar pihak yang terkait segera mengambil tindakan atau minimal di lakukan perbaikan," terang Pria yang akrab dipanggil dengan sebutan Kang Enji


"Lihat sendiri, kondisi jembatan saat ini sudah sangat memprihatinkan dan dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik.Belum lagi bagian jembatan terlihat retak dan mengalami kerusakan struktural yang cukup signifikan, "Jelas itu meningkatkan risiko terjadi keruntuhan.Dan ini menurut saya sebuah bukti kegagalan kontruksi sejak awal pembangunan,,” pungkasnya


(Ariyanto)

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar