MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Surat Lamaran Kerja Warga Di 3 Desa Ditolak, Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Layangkan Surat Aksi Damai Jilid II Ke PT.Nikomas

Surat Lamaran Kerja Warga Di 3 Desa Ditolak, Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Layangkan Surat Aksi Damai Jilid II Ke PT.Nikomas



SERANG, iNews45.com || Sebagian surat lamaran Kerja Warga Di 3 Desa, desa Nagara, desa Cijeruk dan desa Tambak Ditolak oleh pihak PT. Nikomas Gemilang, Presidium Masyarakat Banten Bersatu
(MBB) Layangkan Surat Aksi Damai Jilid II Ke PT. Nikomas Gemilang. 

Rencana menggelar aksi damai jilid II didepan PT Nikomas Gemilang, Jl Raya Serang Km 71 Desa Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, pada hari rabu 20 Desember 2023. Dengan membawa perlengkapan aksi. 1. Mobil komando 2. Atribut Spanduk Dll. Dengan Jumlah masa 2000 (dua ribu) masa dari 3 desa dan dari luar desa, ditambah dari kekuatan personal keluarga besar Presidium MBB. 

Saat di konfirmasi ketua MBB Rahmatullah membenarkan terkait Surat Aksi damai Jilid II yang akan di layangkan ke PT. Nikomas Gemilang dan Aksi akan di gelar di depan pintu gerbang jalur A PT Nikomas Gemilang. 

" Ya Surat tersebut akan kami layangkan ke PT. Nikomas Gemilang untuk menggelar aksi damai Jilid II, terkait surat lamaran kerja yang sebagian dari 3 desa ditolak." Ujarnya Jum'at (15/12/2023). 

Ketua MBB juga menjelaskna, " Masa iya, surat lamaran dari MBB diminta ditaro d kantor desa, emang ada kah aturannya kepala desa campur tangan masalah lamaran pekerjaan ke sebuah perusahaan, dalam point' kesepakatan salah satunya asas transparansi publik, dan kami MBB menjadi bagian dari proses monitoring, artinya kami tdk diam namun bergerak mulai dari pengumpulan lamaran warga 3 desa, penyampaian ke PT. Nikomas, pendataan dan pengawasan proses pemanggilan kepada calon Naker,, dengan TARGET SASARAN,, Tidak ada lagi praktik CALO perekrutan tenaga kerja." Jelasnya

Sambung ketua MBB, " Jika dipaksa transit atau diserahkan ke kepala desa, justeru kami menduga menurut berbagai sumber bahwa pemerintahan desa beserta jajarannya diduga menjadi bagian dari Praktik calo itu sendiri,, hasil investigasi internal dan eksternal kami.

Dari 5 point kesepakatan tersebut ketua MBB menambahkan, "Memang belum ada sistem baku dalam hal teknis,, kami Nerima saja walau dianggap masih mentah, dan kami sama sekali tidak bermaksud menggeser peran lurah ataupun eksternal lainnya , kami berharap semua sinergi dalam satu tujuan, Hapus pengangguran, Prioritas warga 3 desa,
Bebas dari praktik percaloan.

" Kami tidak menyalahi etika,,
Beberapa kali kedua lurah kami hubungi untuk bisa bertemu dan diskusi terkait teknis realisasi kesepakatan dari 5 point'.
Namun kedua lurah cenderung menutup diri dan melimpahkan kepada staf nya, terkesan lempar batu sembunyi tangan". Tutup ketua MBB

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar