KOTA BANDUNG, iNews45.com || Dugaan praktik "uang koordinasi" antara oknum aparat penegak hukum dengan mafia obat keras golongan G kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Cinambo, Kota Bandung. Mirisnya, pemasangan garis polisi (police line) di sebuah toko obat diduga bukan murni karena penindakan hukum, melainkan akibat kurangnya setoran upeti.
Kabar ini mencuat setelah salah seorang pengelola toko obat berinisial A memberikan pengakuan mengejutkan terkait aktivitas ilegal di Jalan Rumah Sakit, Babakan Penghulu, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
"Gara-gara bayar koordinasi kurang, tempat saya kemarin dipasang garis police line oleh anggota Polsek Cinambo," ungkap A melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (12/2/2026).
Lebih lanjut, A menjelaskan bahwa saat ini usaha ilegal tersebut telah berpindah tangan. Ia mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan uang koordinasi dari oknum di Polsek Cinambo sehingga warungnya kini dikelola oleh pihak lain.
"Warung saya sekarang sudah diambil alih oleh pemilik warung yang di Jalan Golf Raya, Cisaranten Wetan. Namanya Mustofa. Kalau penjaganya masih yang lama, cuma sekarang dua warung itu punya Pak Mustofa karena saya tak mampu bayar koordinasi ke Polsek Cinambo," jelasnya.
Menanggapi informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Cinambo melalui pesan WhatsApp pada Kamis (12/2/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kanit Reskrim tidak memberikan respons apa pun.
Sikap bungkam dari pihak kepolisian ini memperkuat kecurigaan publik terkait adanya praktik "main mata" antara oknum petugas dengan pengedar obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Excimer tersebut. Selain Kanit Reskrim, upaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari Kapolsek Cinambo juga belum membuahkan hasil.
Ketidakjelasan ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan profesionalisme kepolisian di wilayah tersebut. Publik menyayangkan jika instruksi tegas Kapolri mengenai pemberantasan narkotika dan segala bentuk pelanggaran hukum justru diduga dicederai oleh oknum di tingkat bawah.
Saat ini, awak media terus memantau lokasi di Jalan Rumah Sakit yang kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat diberi garis polisi. Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu sangat dinantikan agar peredaran obat terlarang tidak semakin merusak generasi muda di Kota Bandung.

