MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

"PAKADES" Sebagai Strategi Jitu Penuntasan Masyarakat Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang

"PAKADES" Sebagai Strategi Jitu Penuntasan Masyarakat Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang



KAB.TANGERANG, iNews45.com || Kembali kini Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah merumuskan program percepatan guna menuntaskan masyarakat putus sekolah. Program itu adalah PAKADES, singkatan dari Program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa.

“Program PAKADES ini dijalankan dengan membangun kerja sama dengan Pemerintah Desa, karena angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang saat ini masih harus diverifikasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana, (09/12/2023).

“Dari gambaran tersebut, maka diperlukan upaya kolaborasi penuntasan angka putus sekolah dengan melibatkan Stakeholder terkait kesempatan menuntaskan dan melanjutkan pendidikan formal 12 tahun yaitu Pemerintah Desa,”jelasnya

Sebagai bentuk konkret Program PAKADES adalah penyelenggaraan pendidikan formal atau informal yakni program kesetaraan ijazah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP/Mts), dan Paket C (setara SMA/MA). Nantinya, masyarakat putus sekolah akan mendapatkan beasiswa untuk mengikuti pendidikan di program tersebut," ucapnya

“Dan melalui Program PAKADES, diharapkan tercipta percepatan penuntasan masyarakat putus sekolah sehingga bisa menaikkan taraf pendidikan terutama bagi masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem serta melalui Program PAKADES ini, diharapkan dapat meningkatkan nilai perekonomian keluarga,” ujar Dadan Gandana menambahkan

"Saya sampaikan, jika Program PAKADES ini nantinya akan membawa banyak manfaat bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa. Sebab, akan semakin mempercepat upaya penuntasan masyarakat putus sekolah.

“Dan tentu saja akan sangat berguna sekali bagi masyarakat Desa, terutama masyarakat yang mengakses Program PAKADES,” pungkasnya mengakhiri 


(Ariyanto)

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar