MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Ada Kongkolingkong Antara PT PWI 1, Oknum Serikat, dan Bank BWS KCP Cikande

Ada Kongkolingkong Antara PT PWI 1, Oknum Serikat, dan Bank BWS KCP Cikande



Kabupaten Serang, iNews45.com || Terbitnya surat yang dilayangkan oleh pihak Bank BWS KCP Cikande membuat nasabahnya merasa dirugikan. Pasalnya beberapa nasabah sampai saat ini yang mendapatkan uang pesangon dari PT PWI 1 terhitung bulan Agustus sampai sekarang belum terealisasikan dikarenakan pihak Bank meng Lock dana tersebut dengan dalih bahwa pihak nasabahnya memiliki hutang cicilan di koperasi simpan pinjam BPR Majalengka KCP Cikande.

Diduga bahwa surat penolakan yang dilayangkan oleh pihak Bank BWS KCP Cikande ke PT PWI 1 terkait pertemuannya pada hari ini, Kamis (21/12/2023) membuat nasabah dirugikan waktunya, karena permasalahan ini berlarut-larut dan bahwasanya pertemuan tersebut akan diundur dibulan Januari yang tidak ditentukan waktunya.

Dalam isi surat tersebut menyatakan bahwa pihak Bank BWS KCP Cikande tidak bisa memenuhi dengan alasan klasik yaitu mau tutup buku dan jadwal penuh. 

Maka dengan adanya perihal surat tersebut seolah-olah pihak BWS KCP Cikande tidak menghiraukan nasabahnya yang pada saat ini benar-benar meminta tolong agar uang pesangon tersebut jangan dilock. 

Sementara pihak SPN PWI 1 sampai saat ini untuk pembelaan anggotanya tidak ada titik temu, sedangkan mereka mantan karyawan yang ikut keanggotaan SPN PWI 1 pada saat bekerja selalu memenuhi kewajibannya membayar uang bulanan keanggotaan dengan tujuan setiap masalah mereka (SPN PWI 1 -red) dapat membantu sampai selesai. 

Biasanya jika yang sering kita dengar bahwa jika Serikat SPN PWI 1 diidentikkan dengan aksi massa, namun pada kesempatan kali ini yang jelas-jelas bahwa nasabahnya terhitung dari bulan Agustus sampai Desember ini yang belum mendapatkan haknya, malah pihak SPN PWI 1 merasa tenang-tenang saja tanpa ada rasa berdosa mengemban tanggung jawab membawa nama baik Serikat SPN. 

Akhir-akhir ini, sekarang SPN sedang memperjuangkan Kelayakan Hidup untuk anggotanya, sedangkan SPN sendiri khususnya PWI 1 dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang benar-benar aktif membayar kewajiban sebagai anggota, malah tidak ada pembelaan. 

Dengan adanya hal seperti ini, patut kepengurusan SPN PWI 1 diperiksa terkait uang iuran anggotanya yang dikhawatirkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Kini nasib mantan karyawan PT PWI 1 terkatung-katung, bahkan ijasah dan jamsostek ditahan oleh pihak oknum Serikat, yang seharusnya mereka membela bukan menahan. 

Sementara pihak PT PWI 1 tidak bisa menjembatani terkait permasalahan nasabahnya yang dulu pernah mengabdikan diperusahaan sampai nama perusahaan besar di negara Asia. 

Penulis: khondoy soja

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar