SERANG, iNews45.com || Ditengarai terdapat banyak pasangan nikah siri yang tersebar di wilayah kecamatan Ciruas, menjadi masalah tersendiri bagi status sosial kemasyarakatan.
Sehingga perlu dicari solusi untuk mengangkat derajat mereka dengan menggelar sidang itsbat nikah agar statusnya menjadi jelas.
Bertempat di Gedung Panganan Garden Kampung Tegal Jetak Rt. 001/003 Desa Citerep Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang dilaksanakan kegiatan sidang Isbat nikah tingkat Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang tahun 2023. Jum'at (01/09/23) pukul 09.00 Wib.
Hadir dalam giat tersebut Ketua Pengadilan Agama Banten, Bupati Serang, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Asda 1 Kabupaten Serang, PLH DKBPPPA Kabupaten Serang, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Camat Ciruas, Kapolsek Ciruas, Danramil Ciruas, Kepala KUA Kecamatan Ciruas, Kepala Desa Se-Kecamatan Ciruas, Peserta Isbat Nikah sebanyak 70 Pasang dan Saksi- Saksi Peserta Isbat Nikah.
Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah S.E.,M.Ak dalam sambutan mengatakan, Program sidang isbat nikah terpadu ini diadakan bertujuan untuk masyarakat yg sudah menikah akan tetapi belum memiliki buku nikah.
"Nanti setelah sidang ini semua pasangan Isbat akan menerima buku nikah sehingga nanti nya bisa mengurus berkas administrasi seperti Kartu Keluarga, Buku Nikah serta Akte Anak", ungkap Bupati.
Senada dengan Bupati Kabupaten Serang, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Serang Drs. H. Abdurahim, M.H mengatakan, Isbat Nikah Perkawinan secara islam sah benar dan tidak melanggar perundangan undangan yang telah ada.
"Kemudian pelayanan isbat nikah Kecamatan Ciruas sebanyak 70 pasangan semoga terselesaikan dengan baik".
"Kegiatan Isbat Nikah ini dari sisi pengadilan sangat penting karena menyangkut dokumen dan program tentang Isbat Nikah sudah direncanakan Pemerintah Kabupaten Serang", pungkasnya.
Kapolsek Ciruas AKP Muhamad Cuaib, S.H, berterimakasih atas undangannya dan suatu kehormatan bisa hadir diacara sidang isbat nikah ini, sekaligus melaksanakan pengamanan demi kelangsungan kegiatan.
"Kami sangat berterimakasih atas undangan diacara sidang isbat nikah ini, suatu kehormatan bagi kami, kahadiran kami disini sekaligus melaksanakan pengamanan demi tertibnya acara hingga selesai", tandasnya.
Kegiatan sidang isbat nikah Kecamatan Ciruas sebanyak 70 pasangan berlangsung tertib, aman dan terkendali, kegiatan selesai pukul 11.00 Wib. (*/Red)