Serang, iNews45.com || Direktorat Lalulintas Polda Banten bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten melaksanakan patroli teguran simpatik dengan sasaran para supir truck yang memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (03/07).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Abdul Syukur Anwar didampingi personel Ditlantas Polda Banten, dan sejumlah personel Dishub Provinsi Banten.
Pada kesempatannya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Abdul Syukur Anwar menyampaikan bahwa Patroli ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan truck yang memarkir sembarangan. "Ditlantas Polda Banten menghimbau kepada para supir truck agar tidak parkir sembarangan menggunakan badan jalan sehingga tidak mempersempit badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan," kata Anwar.
Adapun rute Patroli dimulai dari Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Jembatan Bogeg, dan sepanjang jalan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Kemudian Anwar menyampaikan bahwa saat ini Ditlantas Polda Banten hanya memberikan teguran kepada para supir truck yang memarkir kendaraan sembarangan. "Saat ini kami dari Ditlantas Polda Banten hanya memberikan teguran secara lisan untuk menertibkan kendaraan truck yang parkir sembarangan, namun kedepan Ditlantas Polda Banten tidak segan untuk menindak tegas para supir truck yang masih melakukan parkir sembarangan di badan jalan," tegas Anwar.
Dengan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran tersebut, Anwar berharap tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur oleh undang-undang serta parkir sembarangan. "Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain," tutup Anwar. (*/Hms)