Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Respon Aduan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Petir dan Pol PP Kec. Petir melaksanakan Razia Miras di Darkum Polsek Petir Polres Serang

Independent News 45
Jumat, 26 Mei 2023
Last Updated 2023-05-26T15:54:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


PETIR, iNews45.com || Unit Reskrim Polsek Petir dan Pol PP Kec. Petir melaksanakan operasi gabungan merazia warung yang diduga menjual Miras (Minuman Keras) dan Penyakit Masyarakat di Darkum Polsek Petir Polres Serang Polda Banten. Jumat (26/05) pukul 16.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. SH. S.IK melalui Kapolsek Petir AKP UKA SUBAKTI. SH. MM menjelaskan Operasi Penyakit Masyarakat dan Miras yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Petir dan Pol PP Kec. Petir, dengan melihatkan 7 orang personel dalam kegiatan tersebut dengan sasaran warung - warung yang diduga menjual Miras tanpa ijin.

Kegiatan operasi tersebut adalah aduan dari masyarakat pada pelaksanaan Jumat Curhat Bersama Kapolda Banten yang dilaksanakan di Aula Kec. Petir, kemudian Muspika Petir merespon atas aduan dari masyarakat tersebut dengan operasi Miras di Darkum Polsek Petir.

PS. Kanit Reskrim Polsek Petir Bripka Dedi Suryadi. SH menerangkan dalam Operasi Miras tersebut kami telah menyita Miras berbagai merek dengan rinciannya 19 botol anggur kolesom, 21 botol anggur merah, 7 botol anggur merah gold, 4 botol miras kawa kawa.

Setelah dilakukan pendataan selanjutnya miras tersebut disita dan selanjutnya dibawa menuju Mako Polsek Petir. Kegiatan selesai pada pukul 17.15 WIB dan berjalan dalam aman serta kondusif, ungkapnya. (*/Rd)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan