Polsek Munjul, iNews45.com || Melalui anggota Bhabinkamtibmasnya, Polsek Munjul Polres Pandeglang memberikan edukasi warga dalam pengaturan arus lalin dan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan pada hari Minggu tanggal 01 Mei 2023, di ruas Jalan Lintas Selatan yang mengalami kerusakan tepatnya di Desa Sukasaba Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.
“Pemasangan Spanduk himbauan dan edukasi pengaturan arus lalin tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kapolsek Munjul AKP Iwan Rustiwa.
Selanjutnya, Kapolsek mengatakan bahwa dengan pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan upaya Polri khususnya Polsek Munjul Polres Pandeglang dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.
“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama,” kata AKP Iwan Rustiwa.
“Dengan adanya pemasangan rambu (spanduk) himbauan ini diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan lebih berhati-hati lagi dalam mengendarai kendaraannya saat melintasi jalan yang rusak tersebut,” ujar Kapolsek. (*/Red)