TIRTAYASA, iNews45.com || Untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Laban Polsek Tirtayasa Polres Serang Bripka R. Fikri melaksanakan kegiatan sambang warga dalam rangka untuk menyampaikan pembinaan serta penyuluhan serta himbauan kamtibmas kepada warga desa binaannya, Kamis (04/05/2023).
Dalam kegiatan sambangnya Bripka Fikri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada tukang kayu milik Bapak Nurjaman, yang berlokasi di Kampung Jongjing, Desa Laban Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Bripka Fikri berpesan agar dalam melakukan usaha kerajinan kayu atau meubel pengusaha menggunakan bahan baku kayu yang legal dan sah dengan kata lain ditekankan untuk menghindari penggunaan bahan kayu yang berasal dari hasil hasil kejahatan, selain itu Bripka Fikri juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar pengerajin bersama dengan aparat ikut menjaga situasi agar wilayah desa binaan tetap aman, dan segera melapor kepada perangkat Desa maupun Polsek Tirtayasa baik melalui telepon maupun datang langsung ke Polsek apabila ada informasi kejahatan sehingga jangan sampai terjadi main hakim sendiri.
Kapolsek Tirtayasa Polres Serang Iptu Juwandi, S.H., mengatakan “Menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan untuk menjaga kamtibmas di desa binaan,”Ujar Kapolsek Tirtayasa. (*/Red)