Kabupaten Serang, iNews45.com || Warung sembako di duga sembari menyambi jual miras yang beralamat di kp. kole, desa pamarayan, kecamatan pamarayan - banten, begitu leluasanya penjual minuman keras (Miras) sampai bebas berjualan dan di pasang di status whatsapp, jum'at 14 april 2023.
Keberadaan warung miras tersebut di duga tidak jauh dari kantor Kecamatan Pamarayan dan Pesantren Abrol.
Diduga demi menarik pelanggan atau konsumen pemilik warung berinisial I, memasang status di whatsapp (SW) " Paket 3 Botol Rp. 285000 dengan gambar botol 3 jenis minuman "
Awak media mecoba menghubungi kanit polsek pamarayan Ipda Edi suryadi, SKM, menginformasikan terkait dugaan warung sembako menyambi jualan miras yang sempat mengagetkan karena di pasang di status whatsapp.
" Terima kasih kang informasinya dan bakal kita tindak lanjuti " Kata kanit
Ditempat terpisah, Agus Rohman ketua KKPMP marcab pamarayan menyayangkan di bulan suci ramadhan ini masih ada saja peredaran miras di wilayah pamarayan.
" Tolong Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Pamarayan Polres Serang agar menindaklanjuti karena ini masih bulan suci ramadhan." Ujarnya
Sampai berita ini tayang pemilik warung belum terkonfirmasi. (*/Rudini)