Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Sat reskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Independent News 45
Jumat, 07 April 2023
Last Updated 2023-04-07T13:00:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


SERANG, iNews45.com || Gegara tak memberi rokok lantaran habis, SU (21) warga Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, babak belur dikeroyok 

Korban dikeroyok saat nongkrong di warung tuak yang berlokasi di Kampung Panggang , Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

Kasus pengeroyokan itu, terjadi pada Januari 2023. Meski begitu, dua pelaku yang buron selama sekitar 3 bulan itu baru diamankan polisi pada Kamis 6 April 2023 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan kedua pelaku berinisial AK (27) dan NU (21) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ditangkap karena dugaan pengeroyokan.

"Iya dugaan Pasal 170 KUHP (pengeroyokan secara bersama-sama-red)," katanya kepada media, Jumat (7/4/2023).

Mirza menjelaskan kedua pelaku itu ditangkap Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Iwan Rudini, saat tengah nongkrong di sekitar tempat tinggalnya.

"Kita tangkap saat nongkrong di gardu yang berlokasi di Kampung Begoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal," jelasnya.

Mirza menambahkan pelaku itu telah menganiaya korban hanya gara-gara rokok.

"Modusnya meminta rokok. Awalnya AK dan temannya meminta rokok dan korban memberi tahu bahwa rokok miliknya sudah habis, setelah itu korban langsung dipukuli," tambahnya.

Mirza menerangkan korban dipukul di bagian kepala hingga terjatuh. Korban juga diinjak berkali-kali oleh AK dan kawan-kawannya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka, dan korban melakukan visum ke RS Bhayangkara Polda Banten," terangnya. (*/Rudini) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan