Polres Pandeglang, iNews45.com || Gelar Operasi pekat Polres Pandeglang berhasil amankan ratusan botol miras berbagai merk, hal tersebut di lakukan dalam rangka cipta kondisi saat bulan Ramadhan 1444H/2023M, Rabu (12/04/2023) malam.
Ratusan botol minuman keras (Miras) tersebut dari dua TKP yang berada di Kel. Sidamukti, Kec. Sukaresmi, Pandeglang rumah milik (ES) dan Kel. Mekarsari, Kec. Panimbang, Pandeglang warung milik (S).
Kemudian untuk ratusan botol miras yang diamankan tersebut, saat ini berada di Mapolres Pandeglang untuk segera dimusnahkan.
Dalam kegiatan tersebut AKP Ilman Robiana Kasat Narkoba Polres Pandeglang mengatakan miras yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai merk.
“Ratusan botol miras tersebut kami sita saat melakukan operasi penyakit masyarakat saat bulan Ramadhan. Ratusan botol miras itu diamankan dari dua TKP, dan kemudian langsung kami bawa ke Mapolres Pandeglang beserta pemilik warung untuk segera di lakukan tindakan tipiring,” jelasnya.
Kasat Narkoba juga menambahkan saat bulan Ramadhan ini, Polres Pandeglang meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, terutama peredaran miras.
“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan menjual miras di toko maupun warung miliknya. Laporkan jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana dengan call center 110. Jangan main hakim sendiri. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya (*/Red)