MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Penjelasan Kabid Humas Polda Banten Terkait Kendaraan Pribadi Menggunakan Plat Dinas Polri

Penjelasan Kabid Humas Polda Banten Terkait Kendaraan Pribadi Menggunakan Plat Dinas Polri



Serang, iNews45.com || Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan Polda Banten telah mengamankan pengemudi kendaraan pribadi yang menggunakan plat dinas Polri palsu saat arus balik pada Selasa (25/04).

Awalnya anggota Patroli Jalan Raya Korlantas Polri Induk Ciujung mengamankan SG (19) pengemudi Honda Freed warna abu-abu muda yang nekat menggunakan rotator dan plat dinas Polri palsu di ruas Tol Tangerang-Merak pada Selasa 25 April 2023. "Oleh anggota Korlantas Polri pengemudi tersebut diamankan setelah sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas," kata Didik pada Rabu (26/04).

Aksi nekat pengemudi ini diketahui setelah petugas PJR Induk Ciujung mencurigai mobil Honda Freed menggunakan rotator dan nopol Dinas Kepolisian 2402-07. "Petugas akhirnya berhasil menghentikan sebelum kendaraan berhenti di gerbang tol (GT) Cikupa," tambah Didik.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut memiliki STNK yang dibawa pengendara dengan Nopol sebenarnya B 1088 PKZ. " Pengendara beralasan merasa aman menggunakan rotator dan plat dinas Polri untuk menghindari kemacetan dan saat ini perkara telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Banten untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Didik. (*/Hms)

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar