MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Harla Buya Dais Dibanjiri Ucapan Do'a dari Berbagai Tokoh Agama dan Pejabat

Harla Buya Dais Dibanjiri Ucapan Do'a dari Berbagai Tokoh Agama dan Pejabat



Tangerang, iNews45.com || Buya Dais selaku Owner DB Production menggelar acara tasyakuran Milad yang ke- 46, bertempat di Majelis Taklim Nurul Hikmah, Kampung Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (4/4/2023) malam.

Acara tersebut dihadiri oleh Forum Silaturahmi Ustad Liwet Indonesia (Forsuli), tokoh agama, Youtuber, Fotografer, Vlogger, dan rekan-rekan Media lainnya yang hadir.

Dalam rangkaian acara Milad ke- 46 tersebut yaitu ngaliwet bareng, silaturahmi bersama tokoh agama bersama rekan-rekan dari berbagai Kalangan.

Sementara itu, Buya Dais selaku Owner DB Production mengatakan dirinya sangat senang, karena para rekan-rekan dari wilayah manapun hadir untuk mendoakan di hari Milad ke- 46.

Di tempat yang sama, Eben karta wijaya selaku Ketua Organisasi dan Komunitas Paseba Tangerang Utara, mengungkapkan rasa bangga dan bahagia karena malam ini Waketum Paseba Buya Dais (DB) berulang tahun dengan usia saat ini 46 tahun.

“Barrokallah fi umrik selamat Milad ke- 46 untuk Buya Dais, semoga panjang umur, banyak rezeki, milik dan barokah. Kemudian, kedepannya Buya Dais juga semakin disayang dengan para tokoh masyarakat dan agama sebagai pondasi bisa menyatukan kita semua, sukses selalu,” ucapnya

Di waktu yang sama, Ketua Korcam paseba Kecamatan Sukadiri Muhamad biasa di sapa Kang Acoy menyampaikan sebuah momentum yang baik dan tepat untuk mempererat hubungan yang semakin baik, sehingga dengan adanya acara ini bisa selalu terjalin silaturahmi yang baik.

“Saya mendoakan kepada Buya Dais sehat selalu, panjang umur, banyak rezeki dan milik, di usia ke- 46 tahun ini terus Istiqomah dijalan Allah SWT, sukses dan semangat,” pungkasnya.(*/£ben).

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar