Pagelaran, iNews45.com || Polsek Pagelaran Polres Pandeglang Polda Banten, melaksanakan kegiatan musrenbang tingkat kecamatan yg bertempat di Aula Kantor Kec. Pagelaran Telah dilaksanakan kegiatan *"Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Kec. Pagelaran Tahun 2024 dengan "Tema Pemantapan Insfrastruktur Wilayah dan Layanan Publik". Selasa, 14/02/2023
Adapun yang Hadir dalam kegiatan sebagai berikut Tubagus Udi Juhdi, S.E (Ketua DPRD Kab. Pandeglang) Andri Pramono, ST (Kabid P2EPD BABEDA Kab. Pandeglang) Uhen (Sekdis BPKPP Kab. Pandeglang) Mohamad Asep Saefudin ( Camat Pagelaran) Aang Sumarna S.sos (Sekmat Pagelaran) AKP Rahya Tricahyana (Kapolsek Pagelaran) KAPTEN Tata (Danramil Pagelaran) Hafid (Kepala Pertanian Kec. Pagelaran) Kepala OPD Se-Kec. Pagelaran Penggerak PKK Kec. Pagelaran Kepala Desa dan Ketua TP. PKK Se- Kec. Pagelaran Sekdes dan Ketua BPD Se- Kec. Pagelaran Pendamping Desa Se- Kec. Pagelaran Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Pemuda
Sambutan Mohamad Asep Saefudin (Camat Pagelaran) Assalamualaikum, terima kasih atas kehadiran ketua dawan DPRD kabupaten Pandeglang, muspika, para kepala desa Se- Kecamatan Pagelaran, terkait kegiatan MUSRENBANG ini, dimana hari ini semua usualan dari tiap desa di akomodir baik infrastruktur dan pendukung lainnya dalam rangka skala prioritas agar kecamatan pagelaran makin maju dan bermanfaat khususnya untuk masyarakat kecamatan pagelaran.
Sambutan Sdr. Ikbal Muhamad (Tim Monitoring Musrenbang Kecamatan Pagelaran dari BAPPEDA Kab. Pandeglang) Bapak dan ibu yang saya hormati. Terimakasih atas kehadiran nya ijinkan dalam kesempatan ini saya menyampaikan sambutan Bupati Hadirin Yang saya hormati, dalam menjalankan amanat permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, pada aturan tersebut yaitu pada pasal 94 ayat 3 dimana waktu pelaksanaan musrenbang RKPD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud terdiri atas musrenbang RKPD kabupaten/kota dan musrenbang RKPD kabupaten/kota dikecamatan (musrenbang kecamatan) dan Tujuan dari musrenbang kecamatan adalah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan khususnya dalam menghimpun aspirasi dan Harapan masyarakat terhadap prioritas dan sasaran pembangunan kabupaten pandeglang tahun 2024. ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD sebelum dilaksanakannya musrenbang RKPD kabupaten pandeglang. sesuai dengan RPJMD kabupaten pandeglang tahun 2021-2026, maka tema pembangunan untuk RKPD kabupaten pandeglang tahun 2024 adalah "PEMANTAPAN INFRASTRUKTUR WILAYAH DAN LAYANAN PUBLIK". penyusunan RKPD kabupaten pandeglang tahun 2024, ini merupakan tahun keempat dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) pemerintah kabupaten pandeglang tahun 2021-2026, sekaligus tahun terakhir periode kepemimpnan
IRNA-TANTO di kabupaten pandeglang.
Hadirin yang saya hormati, tema pembangunan tersebut harus menjadi ruh dalam dokumen RKPD. kolaborasi antar pemangku kepentingan termasuk
masyarakat dan komitmen menjaga sinkronisasi antar dokumen perencanaan sampai pada tingkat rencana kerja perangkat daerah harus kita laksanakan mengingat hal tersebut merupakan amanat undang- 25 tahun 2004 dan Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Saya berharap melalui diskusi ini, ada masukan dan saran positif serta konstruktif sebagai bahan bagi penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2024 dan pada akhirnya RKPD tahun 2024 mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten pandeglang.
Sambutan Tubagus Udi Juhdi, S.E (Ketua DPRD Kab. Pandeglang) Assalamualaikum, Saya berharap semoga MUSRENBANGKEC berjalan lancar dimana harapan dan keinginan masyarakat bisa terakomodir, Bahwa ini ada salah satu wujud kegiatan yang mudah mudahan terealisasi dan usulan bapak ibu bisa terinput di dinas terkait, Untuk pagelaran harap. (*/Red)