KOTA SERANG, INEWS45.COM | Proyek Pekerjaan Program Kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten bidang kawasan pemukiman di wilayah Kota Serang (Tahap 1) Tahun 2022 mendapat sorotan aktivis karena disinyalir kurangi kualitas dan kuantitas.
Disampaikan Aang Ubay, Aktivis Penggiat Anti Korupsi dan Kriminalitas LSM Pakksa, bahwa paket pekerjaan senilai Rp. 4.266.317.000, - pada yang berlokasi di Kelurahan Curug Manis Kecamatan Curug Kota Serang oleh CV Lumbung Mas Sentosa selaku pelaksana penyedia pemenang jasa kontruksi diduga asal jadi tak sesuai dengan spesifikasi.
"Dari hasil investigasi dan kajian kami, terdapat adanya dugaan beberapa item pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kerangka acuan kerja, " ungkap Ubay kepada Jurnalis, (Selasa, 24/05/2022).
Disebutkan Ubay, seperti tampak adanya dugaan pengurangan kualitas mutu paving blok yang diduga bukan K300.
"Bisa dibuktikan dari hasil uji lab jika nanti diperlukan, " paparnya.
Lanjutnya, pada item pekerjaan penghamparan 1 m3 agregat A dipadatkan, yang seharusnya dalam analisa pekerjaan memakai peralatan (sewa tandem roller) koefisien 0,0134 perjam, Hal itu juga diduganya tak dilakukan, terlihat di lokasi hanya menggunakan Stamper, sehingga berakibat tidak maksimalnya pemadatan pada hamparan lantai dasar.
"Pada hamparan abu batunya sendiri tampak sekali tak sesuai spesifikasi. Mestinya tebal hamparannya itu 5 Cm, " jelasnya.
Untuk diketahui, pekerjaan itu sesuai kontrak dilaksanakan 90 hari kalender yang dalam pelaksanaannya, selain pemasangan paving blok, juga terdapat item lainnya seperti pemasangan U Ditch serta Rigid/Beton.
Terhadap kondisi yang terjadi, Aang Ubay menyayangkan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas Perkim Banten maupun Pelaksana Penyedia Jasa Konsultan kegiatan yakni PT. Sulthan Multi Dimensi.
"Lalu, jika terjadi demikian. Bagaimanakah pengawasan pihak DPRKP Provinsi Banten sendiri, terlebih pihak penyedia jasa konsultan PT. Sulthan Multi Dimensi ?, " Tambahnya.
Terlebih, Aang Ubay pun menyayangkan akan sikap pihak penyedia pelaksana kegiatan salah seorang diantaranya bernama Edi, Agung juga Jimi, yang sejak bulan April lalu tak pernah mendapat respon maupun klarifikasi baik disampaikan melalui telpon seluler maupun chat perpesanan WhatsApp Messenger.
(Adhisena)