CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Proyek Drainase Desa Tejamari Rp363 Juta Diduga Berantakan: U‑Ditch 30 Cm Sudah Terpasang Lalu Dibongkar Jadi 40 Cm, Tanpa Penjelasan Jelas

Proyek Drainase Desa Tejamari Rp363 Juta Diduga Berantakan: U‑Ditch 30 Cm Sudah Terpasang Lalu Dibongkar Jadi 40 Cm, Tanpa Penjelasan Jelas
Foto Kegiatan

Serang, iNews45.com || Proyek Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Drainase Lingkungan) Desa Tejamari Kecamatan Baros Kabupaten Serang senilai Rp363.440.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun 2026, menuai kecurigaan serius. Pasalnya U‑Ditch ukuran 30 cm yang sudah terpasang hampir satu bulan lebih justru dibongkar lalu diganti ukuran 40 cm, sementara sebagian jalur drainase terputus‑putus dan belum selesai. Kamis (05/11/2026). 

Pantauan awak media di lokasi pekerjaan yang mencakup RT 003 sampai RT 007 Desa Tejamari memperlihatkan kondisi yang aneh. Setelah U‑Ditch ukuran 30 cm terpasang, tiba‑tiba kontraktor CV Ra Za Mainaki membongkarnya dan mengganti dengan ukuran yang lebih besar 40 cm. Yang makin mencurigakan, sejumlah titik hingga kini belum terpasang utuh.

Sejumlah warga yang ditemui awak media menyebut bahwa pihak kontraktor beralasan barang sudah habis dan akan menunggu anggaran lagi untuk melanjutkan pekerjaan. 

"Kami bingung sekali. Sudah terpasang lalu dibongkar lagi. Kalau salah sejak awal mengapa baru dibongkar setelah sebulan lebih? Siapa yang menanggung biaya pembongkaran itu? Apakah memang ada persetujuan perubahan RAB?" keluh salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga juga mempertanyakan peran pengawas desa. Menurut warga, pihak desa sempat mengawal proyek tersebut namun mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan perubahan spesifikasi ukuran U‑Ditch.

"Kalau ini dana APBD Provinsi, seharusnya tidak boleh asal‑asalan dibongkar dan diganti tanpa alasan yang jelas. Kami khawatir ada yang main‑main dengan uang rakyat," tegas warga. 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan penjelasan resmi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten maupun CV Ra Za Mainaki terkait pembongkaran ulang serta perubahan ukuran tersebut. Saat dikonfirmasi ke bagian pelayanan Dinas Perkim, awak media diarahkan ke BIS untuk memperoleh keterangan lebih lanjut. Namun sampai berita ini terbit belum ada kejelasan apakah perubahan ukuran itu sudah mendapat persetujuan resmi melalui addendum kontrak atau revisi RAB. 

Secara ketentuan pengadaan barang/jasa dan UU Jasa Konstruksi, setiap perubahan spesifikasi pekerjaan harus melalui mekanisme yang sah. Apabila pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai kontrak dan RAB tanpa persetujuan yang resmi, hal itu berpotensi dikategorikan wanprestasi. Bahkan jika terbukti ada unsur kerugian negara, maka kasus ini bisa masuk ranah pidana.

Karena itu awak media mendesak Inspektorat Provinsi Banten, BPK, Tipikor, Kepolisian serta Kejaksaan untuk segera turun melakukan audit mendalam. Yang harus diperiksa mulai dari dokumen RAB, kontrak, alasan pembongkaran ulang, siapa yang menanggung biaya pembongkaran, realisasi fisik, mutu pekerjaan hingga apakah dana APBD benar‑benar digunakan sesuai tujuan.

"Kami minta jangan biarkan proyek ini menjadi ladang meraup keuntungan tanpa tanggung jawab. Masyarakat berhak tahu ke mana larinya Rp363 Juta lebih itu," tegas awak media. 

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tetap menunggu tanggapan resmi dari CV Ra Za Mainaki, Dinas Perkim Provinsi Banten serta instansi pengawas terkait. (*/Red) 

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Redaksi

Berita Terbaru

  • Proyek Drainase Desa Tejamari Rp363 Juta Diduga Berantakan: U‑Ditch 30 Cm Sudah Terpasang Lalu Dibongkar Jadi 40 Cm, Tanpa Penjelasan Jelas
  • Proyek Drainase Desa Tejamari Rp363 Juta Diduga Berantakan: U‑Ditch 30 Cm Sudah Terpasang Lalu Dibongkar Jadi 40 Cm, Tanpa Penjelasan Jelas
  • Proyek Drainase Desa Tejamari Rp363 Juta Diduga Berantakan: U‑Ditch 30 Cm Sudah Terpasang Lalu Dibongkar Jadi 40 Cm, Tanpa Penjelasan Jelas
  • Proyek Drainase Desa Tejamari Rp363 Juta Diduga Berantakan: U‑Ditch 30 Cm Sudah Terpasang Lalu Dibongkar Jadi 40 Cm, Tanpa Penjelasan Jelas
  • Proyek Drainase Desa Tejamari Rp363 Juta Diduga Berantakan: U‑Ditch 30 Cm Sudah Terpasang Lalu Dibongkar Jadi 40 Cm, Tanpa Penjelasan Jelas
  • Proyek Drainase Desa Tejamari Rp363 Juta Diduga Berantakan: U‑Ditch 30 Cm Sudah Terpasang Lalu Dibongkar Jadi 40 Cm, Tanpa Penjelasan Jelas

Posting Komentar

ADVERTISEMENT