CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Proyek Pasar Laris Saiman Balaraja Disorot: Dugaan Perizinan Hingga K3 Dipertanyakan

Proyek Pasar Laris Saiman Balaraja Disorot: Dugaan Perizinan Hingga K3 Dipertanyakan
Foto Bangunan

TANGERANG, iNews45.com || Proyek pembangunan Pasar Laris Saiman (Paris) yang dikelola oleh PT Imperial Bangun Persada di Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Investigasi di lapangan dan keterangan sejumlah pekerja mencuatkan dugaan bahwa proyek pasar modern tersebut belum memenuhi sejumlah unsur legalitas serta standar operasional kerja.

Pasar Laris Saiman memang diproyeksikan sebagai pasar modern dua lantai dengan fasilitas mirip pusat perbelanjaan, berdiri di atas lahan seluas 1,6 hektare. Proyek ini digarap melalui kerja sama antara PD Pasar Niaga Kerta Raharja dengan PT Imperial Bangun Persada . Namun, di balik konsep modern yang ditawarkan, sejumlah persoalan mendasar justru muncul ke permukaan.

Plang PBG hingga BPJS Ketenagakerjaan Tidak Terlihat

Berdasarkan penelusuran di lokasi, sejumlah elemen yang seharusnya melekat pada proyek konstruksi skala besar tidak ditemukan secara jelas. Tidak terlihat adanya plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya dipasang sebagai penanda legalitas bangunan. Selain itu, tidak ada bukti visual mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai.

Dalam regulasi bangunan gedung, pelaksanaan konstruksi wajib dilakukan sesuai dengan PBG. Jika pelaksanaan tidak sesuai dengan PBG atau ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), penilik dapat memberikan rekomendasi penyesuaian, dan jika tidak ditindaklanjuti, sanksi administratif hingga penghentian pembangunan dapat dikenakan . Sementara itu, pekerja pada proyek jasa konstruksi wajib didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), karena sektor ini tergolong berisiko tinggi 

Keterangan Pekerja: Pengawas hingga Mandor Dinilai Hanya Pelengkap

Keterangan dari sejumlah pekerja yang enggan disebutkan identitasnya mengindikasikan adanya kejanggalan dalam struktur manajemen di lapangan. Menurut mereka, keberadaan pengawas, kepala tukang, dan mandor terkesan hanya sebagai pelengkap atau tameng formalitas. Tidak ada kejelasan pasti mengenai fungsi dan tanggung jawab mereka dalam pengawasan proyek.

Yang lebih mencuat, penanggung jawab direktur di lokasi yang dipercaya berinisial Ly disebut tidak pernah bisa dikonfirmasi oleh awak media. Upaya komunikasi yang dilakukan tim media terhadap mandor maupun humas yang dipercaya juga tidak membuahkan hasil. Pihak-pihak yang seharusnya memberikan keterangan justru terkesan menghindar.

Seorang pekerja memberikan kesaksian mengenai gaya kepemimpinan di lapangan. Menirukan ucapan direktur, pekerja tersebut menyebut bahwa sang direktur memperlakukan pekerja sesuai kehendak pribadi. "Saya direktur di sini. Kalau saya tidak suka dan tidak mau pakai, silakan keluar tanpa syarat," ujar pekerja menirukan pernyataan Ly.

Sorotan terhadap Tata Ruang dan Spek Bangunan

Selain persoalan perizinan dan ketenagakerjaan, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan dengan ketentuan yang ditetapkan juga menjadi perhatian. Proyek ini diduga menyalahi aturan bangunan, terutama terkait penggunaan tata ruang di kawasan Balaraja.

Isu mengenai proyek ini bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, pada Desember 2025, proyek Pasar Saiman Sentiong pernah menuai protes terkait dugaan penyerobotan badan jalan saat proses pemagaran. Ketua Umum Benteng Rakyat Tangerang (Bentang) kala itu menilai pemagaran yang menjorok ke jalan umum sebagai tindakan yang merugikan masyarakat dan mempertanyakan dasar legalitasnya .

Desakan Sidak dan Klarifikasi

Atas temuan ini, awak media mendesak Perumda dan pemerintah daerah terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Pemeriksaan dinilai urgent untuk mengkaji keabsahan legalitas perizinan, kesesuaian penggunaan tata ruang, serta pemenuhan hak-hak pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak dari Pasar Laris Saiman maupun PT Imperial Bangun Persada yang dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. Redaksi masih membuka ruang untuk hak jawab agar pemberitaan ini tetap berimbang. (*/Red)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Redaksi

Berita Terbaru

  • Proyek Pasar Laris Saiman Balaraja Disorot: Dugaan Perizinan Hingga K3 Dipertanyakan
  • Proyek Pasar Laris Saiman Balaraja Disorot: Dugaan Perizinan Hingga K3 Dipertanyakan
  • Proyek Pasar Laris Saiman Balaraja Disorot: Dugaan Perizinan Hingga K3 Dipertanyakan
  • Proyek Pasar Laris Saiman Balaraja Disorot: Dugaan Perizinan Hingga K3 Dipertanyakan
  • Proyek Pasar Laris Saiman Balaraja Disorot: Dugaan Perizinan Hingga K3 Dipertanyakan
  • Proyek Pasar Laris Saiman Balaraja Disorot: Dugaan Perizinan Hingga K3 Dipertanyakan

Posting Komentar

ADVERTISEMENT