CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor

Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor

Serang, iNews45.com || Polsek Cikande Polres Serang menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media terkait aktivitas salah satu tempat hiburan di kawasan Ruko Modern, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang diberitakan diduga belum mengantongi perizinan sesuai dengan kegiatan usahanya.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., Jumat (18/9/2026), mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan akan melakukan langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangan kepolisian.

“Informasi yang berkembang di masyarakat maupun yang disampaikan melalui pemberitaan media tentu menjadi perhatian kami. Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui kondisi dan fakta yang sebenarnya di lapangan,” ujar Kompol Rudika.

Menurut Kapolsek, dalam menyikapi informasi tersebut pihak kepolisian tetap mengedepankan langkah yang profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Persoalan administrasi dan perizinan usaha juga akan dikoordinasikan dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang tersebut.

“Apabila dari hasil pengecekan maupun koordinasi ditemukan adanya pelanggaran yang menjadi kewenangan kepolisian, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sedangkan terkait aspek perizinan, kami akan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang,” tegasnya.

Kompol Rudika juga menegaskan bahwa Polsek Cikande tidak melakukan pembiaran terhadap setiap informasi ataupun pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun dugaan pelanggaran hukum.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Setiap informasi yang diterima akan ditelaah berdasarkan fakta sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan proporsional.

“Kami terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Yang terpenting, mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami pastikan informasi ini akan ditindaklanjuti dan hasilnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing,” kata Kapolsek.

Polsek Cikande juga mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah hukumnya agar menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Polsek Cikande berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat serta instansi terkait untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi sehingga informasi mengenai aktivitas tempat hiburan tersebut dapat diketahui secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Redaksi

Berita Terbaru

  • Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor
  • Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor
  • Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor
  • Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor
  • Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor
  • Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor

Posting Komentar

ADVERTISEMENT