Sudah Kantongi Izin, Hiburan BL Musik di Hajatan Sunatan Warga Muncang Tetap Dihentikan, Pemohon Merasa Kecewa
LEBAK, iNews45.com || Acara hiburan BL Musik yang digelar dalam rangka syukuran sunatan putra pasangan Sudira dan Devi, di Kampung Hegarsari, Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, dihentikan secara sepihak oleh Kapolsek Muncang beserta jajarannya. Padahal saat itu suasana berjalan aman, tertib, dan tidak ditemukan gangguan keamanan maupun ketertiban. Senin 17 Agustus 2026.
Sahibul hajat, Sudira, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan dan mengajukan izin keramaian ke Polsek Muncang sebelum kegiatan dilaksanakan. Namun tatkala hiburan sedang berlangsung, aparat datang dan menghentikan paksa acara tersebut. Hal ini membuat keluarga besar penyelenggara merasa sangat kecewa.
"Izin dikeluarkan oleh pihak Polsek, namun yang menghentikan justru Kapolsek sendiri. Kami sekeluarga sangat kecewa," tegas Sudira.
Tidak hanya keluarga, para tamu undangan yang hadir pun turut merasa kecewa. Selain memenuhi undangan, mereka juga berharap dapat menikmati hiburan yang telah disiapkan.
Sudira berharap kejadian serupa tidak terulang kembali kepada warga lain yang sedang menggelar hajatan. Menurutnya, jika jenis hiburan tersebut dilarang atau tidak diperbolehkan, sebaiknya izin keramaian tidak diterbitkan sejak awal.
"Kalau memang hiburan itu dilarang atau tidak dibolehkan, izin keramaian janganlah dikeluarkan. Kalau sudah begini, yang ada sahibul hajat merasa kecewa," pungkasnya.
(*/Rudini)


Posting Komentar