Siswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Guru hingga Tak Mau Sekolah, Dindik Kota Serang Jangan Tutup Mata
KOTA SERANG, iNews45.com || Dugaan tindakan kekerasan terhadap sejumlah siswa di SDN Pengampelan, Kota Serang, kembali menjadi sorotan. Persoalan tersebut mencuat setelah seorang siswa yang diduga mendapat perlakuan kasar dari oknum guru dikabarkan sudah sekitar satu minggu tidak masuk sekolah karena enggan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Dugaan perlakuan kasar tersebut disebut terjadi setelah sejumlah siswa tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR) yang diberikan oleh guru. Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa yang tidak mengerjakan PR tersebut bukan hanya satu orang.
Dalam kejadian tersebut, oknum guru diduga memberikan hukuman sebagai bentuk kedisiplinan. Namun, hukuman tersebut diduga disertai tindakan fisik berupa tangan yang dilayangkan ke bagian pipi sejumlah siswa.
Informasi mengenai kejadian tersebut juga dibenarkan oleh sejumlah siswa dan wali murid. Mereka mengaku mengetahui persoalan tersebut dan menyayangkan apabila proses pendisiplinan terhadap siswa dilakukan dengan tindakan fisik.
Persoalan tersebut sebelumnya telah dimediasi melalui forum di lingkungan sekolah. Namun, mediasi yang dilakukan dinilai belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Bahkan, dampaknya disebut masih dirasakan oleh siswa, salah satunya dengan tidak masuk sekolah selama kurang lebih satu minggu.
Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan sekaligus pertanyaan serius terkait penanganan persoalan di lingkungan pendidikan. Sekolah semestinya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik, bukan justru menjadi lingkungan yang membuat siswa merasa takut untuk kembali belajar.
Dugaan tindakan oknum guru yang disebut “ringan tangan” terhadap siswa juga menjadi perbincangan di kalangan wali murid. Terlebih, siswa yang disebut terdampak bukan hanya satu orang.
Kondisi siswa yang sampai tidak bersekolah selama sepekan menjadi persoalan yang tidak boleh dianggap sepele. Selain dapat mengganggu proses pendidikan, kondisi tersebut juga menyangkut aspek rasa aman dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah.
Sorotan pun diarahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kota Serang, khususnya Bidang GTK dan Bidang SD. Dindik diminta tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa penanganan yang jelas, objektif, dan transparan.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya tindakan kekerasan terhadap siswa, pihak terkait diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan dan kode etik yang berlaku. Proses klarifikasi juga perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Bidang GTK, Bidang SD, siswa, orang tua atau wali murid, guru yang bersangkutan, serta pihak sekolah.
Penanganan persoalan semestinya tidak berhenti pada mediasi internal. Jaminan perlindungan serta rasa aman bagi peserta didik harus menjadi prioritas agar siswa dapat kembali mengikuti kegiatan belajar tanpa rasa takut.
Babay Muhedi selaku wali murid mendesak Dindik Kota Serang segera turun tangan dan melakukan evaluasi serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan kode etik terhadap dugaan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut.
“Dindik harus turun langsung dan memastikan persoalan ini ditangani secara objektif. Jangan sampai persoalan yang menyangkut siswa justru dibiarkan berlarut-larut,” tegas Babay.
Selain itu, publik juga meminta Kepala SDN Pengampelan bertanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh peserta didik di lingkungan sekolah serta memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan pihak sekolah dalam menangani persoalan tersebut.
Dindik Kota Serang juga diminta tidak menganggap persoalan ini sebagai hal sepele. Dinas diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai hasil mediasi, langkah pembinaan terhadap guru yang bersangkutan, serta upaya yang dilakukan agar siswa yang kini tidak masuk sekolah dapat kembali mengikuti pembelajaran dalam kondisi aman dan nyaman.
Jika persoalan tersebut tidak segera mendapatkan penanganan yang jelas, pihak wali murid menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk desakan agar Dindik Kota Serang memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman.
Hingga berita ini disusun, pihak sekolah dan Dindik Kota Serang masih perlu memberikan klarifikasi resmi terkait kronologi kejadian, hasil mediasi, serta langkah penanganan atas dugaan tindakan fisik terhadap siswa tersebut.
Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak sekolah, guru yang bersangkutan, maupun Dindik Kota Serang untuk menyampaikan klarifikasi, sanggahan, atau informasi lain terkait pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/Red)


Posting Komentar