✕ CLOSE AD

Pihak Pelaksana Proyek RSUD Balaraja Klarifikasi Keluhan Warga, Getaran Diklaim Sudah Berkurang

KAB. TANGERANG, iNews45.com || Pihak pelaksana proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat mengenai getaran dan kebisingan yang sempat muncul selama proses pekerjaan pemasangan tiang pancang.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026) pukul 16.00 WIB. Pertemuan dihadiri perwakilan pelaksana proyek, manajemen RSUD Balaraja, aparatur lingkungan, tokoh masyarakat, serta pihak terkait guna membahas berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Perwakilan PT Etona, Reza, menjelaskan bahwa getaran yang sempat dirasakan warga terjadi saat proses pemasangan tiang pancang menggunakan metode awal. Menurutnya, setelah dilakukan perubahan metode pekerjaan, dampak getaran yang dirasakan masyarakat telah berkurang.

"Getaran tersebut berasal dari tekanan saat proses pemasangan tiang pancang dengan metode sebelumnya. Setelah metode pekerjaan kami ubah, getaran yang dirasakan masyarakat sudah jauh berkurang," ujar Reza.

Ia menambahkan, sebelum pekerjaan konstruksi dimulai, pihak pelaksana telah melakukan koordinasi dan sosialisasi bersama pemerintah desa, ketua RT, RW, serta tokoh masyarakat sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan proyek.

Ketua RT 06/01, Hamdan, membenarkan bahwa sempat muncul keluhan dari sebagian warga. Namun menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak pelaksana.

"Memang sempat ada keluhan, tetapi sudah selesai melalui penyampaian langsung kepada para pihak. Sebagai aparatur lingkungan, kami akan terus melayani masyarakat," katanya.

Hamdan juga menyebutkan bahwa proyek pembangunan RSUD Balaraja telah memberikan manfaat bagi warga sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

Tokoh masyarakat, H. Sukma, mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komunikasi dan kondusivitas lingkungan selama proses pembangunan berlangsung.

"Yang penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kondusivitas di masyarakat. Penyampaian aspirasi juga dapat dilakukan melalui Ketua RT sebagai perwakilan warga," ujarnya.

Sementara itu, pelaksana proyek, Asep, mengatakan pihaknya selalu merespons setiap masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan pekerjaan.

"Dengan adanya keluhan dari masyarakat, kami menyikapinya dengan cepat. Setiap komplain kami terima dan kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah perbaikan agar pekerjaan semakin baik," jelasnya.

Menurut Asep, pihaknya juga menerapkan prosedur kebersihan setiap hari setelah aktivitas proyek selesai. Seluruh peralatan kerja, termasuk truk pengangkut material, dibersihkan guna menjaga kebersihan lingkungan di sekitar area pembangunan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUD Balaraja menegaskan bahwa pembangunan gedung rumah sakit tersebut merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Pembangunan gedung ini merupakan program strategis daerah. Karena itu, kita bersama-sama harus mendukung agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tidak mengabaikan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan. Menurutnya, pihak rumah sakit bersama pelaksana proyek berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal serta merespons setiap aspirasi yang disampaikan warga.

"Tentu saja kami tidak melupakan masyarakat sekitar. Kami berupaya menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitar dan merespons setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari komitmen membangun hubungan yang harmonis," tambahnya.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap komunikasi antara masyarakat, pelaksana proyek, pemerintah lingkungan, dan manajemen RSUD Balaraja dapat terus terjalin dengan baik sehingga pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan kenyamanan warga sekitar.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang sebelumnya berkembang mengenai dampak aktivitas proyek pembangunan RSUD Balaraja. Redaksi memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Redaksi)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Redaksi

Berita Terbaru

  • Pihak Pelaksana Proyek RSUD Balaraja Klarifikasi Keluhan Warga, Getaran Diklaim Sudah Berkurang
  • Pihak Pelaksana Proyek RSUD Balaraja Klarifikasi Keluhan Warga, Getaran Diklaim Sudah Berkurang
  • Pihak Pelaksana Proyek RSUD Balaraja Klarifikasi Keluhan Warga, Getaran Diklaim Sudah Berkurang
  • Pihak Pelaksana Proyek RSUD Balaraja Klarifikasi Keluhan Warga, Getaran Diklaim Sudah Berkurang
  • Pihak Pelaksana Proyek RSUD Balaraja Klarifikasi Keluhan Warga, Getaran Diklaim Sudah Berkurang
  • Pihak Pelaksana Proyek RSUD Balaraja Klarifikasi Keluhan Warga, Getaran Diklaim Sudah Berkurang

Posting Komentar