Dugaan Praktik Pengisian Pertalite Metode "Dua Kali Pijit" Kembali Terjadi di SPBU 34.15602 Desa Merak, Pengawasan Dipertanyakan
Kabupaten Tangerang, iNews45.com || Dugaan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan metode yang dikenal masyarakat sebagai "dua kali pijit" kembali terpantau di SPBU 34.15602 yang berlokasi di Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, seorang operator terlihat melayani pengisian BBM Pertalite pada sepeda motor jenis Thunder dengan metode tersebut. Aktivitas itu diduga berlangsung tanpa adanya tindakan maupun teguran yang terlihat dari petugas pengawas di area SPBU.
Selain itu, operator yang bertugas juga terpantau tidak mengenakan seragam resmi berwarna merah putih sebagaimana identitas petugas SPBU pada umumnya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta efektivitas pengawasan di lokasi.
Peristiwa serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Dugaan praktik yang sama dikabarkan telah berulang kali ditemukan di SPBU tersebut, sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap konsistensi penerapan aturan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak pengawas SPBU yang berhasil dikonfirmasi maupun dapat dihubungi untuk memberikan keterangan terkait dugaan praktik tersebut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari pengelola SPBU 34.15602 dan PT Pertamina Patra Niaga guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.
Masyarakat berharap PT Pertamina Patra Niaga segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan praktik tersebut. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi maupun standar operasional yang berlaku, diharapkan sanksi tegas dapat diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Redaksi)


Posting Komentar