CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Dinas Perkim Kab Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata, Proyek SAB di Cisoka Berjalan Tanpa Papan Informasi Publik

Dinas Perkim Kab Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata, Proyek SAB di Cisoka Berjalan Tanpa Papan Informasi Publik

Tangerang, iNews45.com || Proyek Sarana Air Bersih (SAB) yang dibiayai negara di Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, tengah disorot. Kegiatan konstruksi yang sudah berjalan sekitar 4 hari hingga Sabtu (25/7/2026) siang, sama sekali tidak dilengkapi Papan Informasi Publik (PIP) di lokasi pengerjaan.

Proyek yang berlokasi tepat di depan Mushola Nurul Iman, Kampung Cibugel RT 022/002 itu kini memunculkan dugaan kuat adanya permainan antara pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang dengan pemenang tender. Selain tanpa papan nama proyek, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi juga diduga hanya dijadikan formalitas semata demi kelengkapan laporan, tidak benar-benar diterapkan. 

Tanpa adanya PIP, warga sekitar sama sekali tidak mengetahui sumber anggaran, nilai total biaya proyek, nama pelaksana pekerjaan, hingga tenggat waktu penyelesaian pembangunan SAB tersebut. Warga menilai proyek ini terkesan "siluman" dan sangat misterius karena minim transparansi.

Padahal sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai APBN/APBD wajib memasang Papan Informasi Publik sebelum pekerjaan dimulai. Tujuannya agar masyarakat bisa mengawasi jalannya proyek dan mengetahui alokasi anggaran yang digunakan. 

Dugaan pelanggaran semakin menguat setelah salah satu pekerja mengungkapkan kelengkapan K3 seperti helm proyek, rompi keselamatan, dan sepatu boot yang tersedia di lokasi jumlahnya sangat tidak memadai. Dari total 4 orang pekerja yang aktif setiap hari, peralatan K3 hanya disiapkan untuk 2 orang, dan itupun digunakan hanya pada momen tertentu saja. 

"Peralatan safety itu cuma sekadar simbol buat pelaporan saja oleh Pak Riki selaku pelaksana proyek. Kadang helm, rompi, sepatu bootnya cuma dipakai kalau mau difoto doang buat laporan, paling dikasih 1 sampai 2 buah saja. Kami yang kerja malah ribet pakainya, pas nungging mengerjakan pondasi helmnya malah jatuh terus," ungkap salah satu pekerja saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Sabtu siang.

Pekerja yang enggan disebutkan namanya itu juga mengaku tidak mengetahui secara jelas identitas pihak yang mempekerjakannya, baik nama badan usaha pemenang tender maupun nama pengawas dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang bertanggung jawab di lapangan.

"Pekerjaan ini sudah jalan 4 hari, pelaksananya Pak Riki. Ukuran bangunannya nanti tinggi 4 meter, luas lantai bawahnya 3 meter persegi. Untuk pengawas dari dinas kami tidak tahu siapa, nama CV-nya juga kami tidak paham. Kami cuma disuruh kerja, semua pekerjanya orang dari Balaraja. Yang penting kami dapat upah, soal urusan dinas dan yang lain kami tidak tahu siapa-siapanya," tambahnya. 

Dari pengamatan di lokasi, material yang digunakan untuk pembangunan SAB tersebut menggunakan semen merk Jakarta. Untuk memudahkan pengiriman material karena akses jalan menuju lokasi yang sempit dan jauh dari jalan utama, pengecoran dilakukan secara bertahap dari titik terluar menuju lokasi bangunan. 

"Semen kemarin baru dikirim 40 sak. Besinya ada yang ukuran 16 untuk tiang, besi cakar ayam panjangnya 320 meter. Nanti proyek ini juga dilengkapi bor air, tapi pengerjaan bornya terpisah, ada tenaga khusus dari luar. Kami hanya bagian bangunannya saja, sebelum dikerjakan pondasi dulu lokasinya dibor," jelas pekerja tersebut. 

Merespons temuan di lapangan, muncul dugaan kuat adanya hubungan tidak wajar atau "main mata" antara pelaksana proyek di lapangan dengan oknum pengawas dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang. Diduga hal ini sengaja dilakukan untuk melancarkan pelanggaran administrasi dan teknis pekerjaan, sekaligus menutupi berbagai kekurangan dari pimpinan dinas dan masyarakat umum.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dan jajarannya terkait temuan sejumlah pelanggaran di proyek SAB Desa Bojongloa tersebut. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan pihak dinas.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang kepada pembaca.

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Redaksi

Berita Terbaru

  • Dinas Perkim Kab Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata, Proyek SAB di Cisoka Berjalan Tanpa Papan Informasi Publik
  • Dinas Perkim Kab Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata, Proyek SAB di Cisoka Berjalan Tanpa Papan Informasi Publik
  • Dinas Perkim Kab Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata, Proyek SAB di Cisoka Berjalan Tanpa Papan Informasi Publik
  • Dinas Perkim Kab Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata, Proyek SAB di Cisoka Berjalan Tanpa Papan Informasi Publik
  • Dinas Perkim Kab Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata, Proyek SAB di Cisoka Berjalan Tanpa Papan Informasi Publik
  • Dinas Perkim Kab Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata, Proyek SAB di Cisoka Berjalan Tanpa Papan Informasi Publik

Posting Komentar

ADVERTISEMENT