ISOWAKU BERSUARA KERAS! JANGAN SERET NAMA AMBON DAN MALUKU DALAM KASUS KRIMINAL DI SERANG
Serang, Banten, iNews45.com || Ikatan Sosial Warga Maluku (ISOWAKU) menyampaikan sikap tegas terkait beredarnya laporan dan pemberitaan mengenai insiden kekerasan yang melibatkan oknum debt collector dan anggota Brimob di Kota Serang pada 2 Juni 2026. Kasus tersebut memang sedang ditangani aparat penegak hukum dan telah menjadi perhatian publik.
Namun, ISOWAKU mempertanyakan penyebutan istilah "kelompok Ambon" dalam narasi yang beredar. Menurut ISOWAKU, apabila yang terlibat adalah individu tertentu, maka yang harus disebut adalah identitas pelaku sesuai proses hukum, bukan nama daerah, suku, atau komunitas yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap masyarakat Maluku secara keseluruhan.
"Kalau ada pelaku, sebut pelakunya. Kalau ada tersangka, sebut tersangkanya. Jangan bawa-bawa nama Ambon, Maluku, atau masyarakat Maluku yang tidak ada kaitannya dengan peristiwa tersebut."
ISOWAKU menegaskan bahwa masyarakat Maluku yang hidup, bekerja, dan berkontribusi di Banten selama ini menjunjung tinggi persaudaraan, toleransi, dan ketertiban hukum. Karena itu, mereka menilai penggunaan label etnis dalam kasus pidana dapat memicu persepsi negatif, menghakimi kelompok tertentu, dan berpotensi memecah kerukunan masyarakat.
"Kejahatan Adalah Tanggung Jawab Individu, Bukan Suku"
Dalam pernyataannya, ISOWAKU menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara profesional dan objektif oleh aparat penegak hukum. Namun, mereka mengingatkan bahwa tindakan individu tidak boleh digeneralisasi menjadi tindakan suatu suku, daerah, atau komunitas.
"Jika ada orang Maluku yang bersalah, proses sesuai hukum. Jika ada orang Jawa, Sunda, Batak, Flores, Bugis, atau etnis lainnya yang bersalah, proses juga sesuai hukum. Tetapi jangan membangun opini yang menyeret identitas kelompok."
Minta Klarifikasi dan Pelurusan Narasi
ISOWAKU meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan istilah yang dapat menimbulkan stigma sosial. Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat agar tidak terpancing narasi yang berpotensi mengarah pada sentimen kesukuan.
Mereka menegaskan bahwa kasus yang sedang ditangani aparat adalah persoalan hukum yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dijadikan alasan untuk mengaitkan atau menghakimi komunitas tertentu.
Seruan Menjaga Persaudaraan
Di tengah ramainya perbincangan publik, ISOWAKU mengajak seluruh warga Serang dan Banten untuk menjaga kondusivitas serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh suasana.
"Jangan karena ulah oknum, nama satu daerah dan satu komunitas ikut dihakimi. Hukum harus ditegakkan, tetapi persaudaraan harus tetap dijaga."
**ISOWAKU menegaskan: siapapun pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum, tetapi identitas suku dan daerah tidak boleh dijadikan terdakwa di ruang publik.**/Red


Posting Komentar