CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DLH Serang Tindak Tegas Dugaan Pembakaran Limbah Timah di Cikande, Terancam Sanksi hingga Penutupan

DLH Serang Tindak Tegas Dugaan Pembakaran Limbah Timah di Cikande, Terancam Sanksi hingga Penutupan

SERANG, iNews45.com || Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang bergerak cepat merespons laporan masyarakat soal dugaan aktivitas pembakaran limbah timah di wilayah Kecamatan Cikande. Kegiatan ini dikhawatirkan memicu pencemaran dan membahayakan kesehatan warga sekitar. 

Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, menyampaikan pihaknya telah turun langsung ke lokasi bersama Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memeriksa fakta di lapangan. 

“DLH, Satpol PP, dan dinas perizinan sudah cek lokasi. Langkah selanjutnya kami akan memanggil perusahaan untuk dikonfirmasi soal izin dan hal lainnya, sebagai dasar pemberian teguran hingga sanksi,” ujar Sarudin, Selasa (2/6/2026). 

Dari pemeriksaan awal, tim menemukan indikasi kuat bahwa proses produksi dan pengolahan limbah yang dijalankan belum sesuai ketentuan peraturan lingkungan yang berlaku.

“Proses produksi dan pengelolaan limbahnya belum sesuai standar dan aturan yang ada,” tegas Sarudin.

Ia menegaskan pemanggilan dan klarifikasi akan dilakukan lebih dulu guna memastikan kelengkapan izin, legalitas usaha, dan tata cara pengelolaan limbah yang diterapkan. Jika terbukti melanggar, sanksi berat menanti.

“Akan ada mekanisme hukum yang ditempuh, mulai teguran, penghentian kegiatan, hingga penutupan lokasi jika pelanggaran terbukti,” tambahnya. 

Isu ini sudah menjadi sorotan publik cukup lama. Warga sekitar khawatir asap dan sisa pembakaran mencemari udara, tanah, dan sumber air, serta berdampak buruk bagi kesehatan jangka panjang.

Pemerhati lingkungan Kabupaten Serang, Ujang, mengingatkan limbah jenis ini masuk kategori berbahaya dan wajib dikelola sesuai aturan ketat. Pembakaran tanpa izin dan fasilitas memadai jelas melanggar hukum.

“Pengelolaan limbah berbahaya harus sesuai standar. Pembakaran sembarangan berisiko tinggi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, itu pelanggaran berat,” ungkap Ujang. 

Saat ini DLH masih mengumpulkan dan mendalami data hasil pemeriksaan. Hasil klarifikasi nanti akan menjadi dasar penentuan tindakan administratif dan hukum yang tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga. (*/Red) 

Baca Juga:
Tersalin 👍
iNews45.com
iNews45.com
Redaksi

Berita Terbaru

  • DLH Serang Tindak Tegas Dugaan Pembakaran Limbah Timah di Cikande, Terancam Sanksi hingga Penutupan
  • DLH Serang Tindak Tegas Dugaan Pembakaran Limbah Timah di Cikande, Terancam Sanksi hingga Penutupan
  • DLH Serang Tindak Tegas Dugaan Pembakaran Limbah Timah di Cikande, Terancam Sanksi hingga Penutupan
  • DLH Serang Tindak Tegas Dugaan Pembakaran Limbah Timah di Cikande, Terancam Sanksi hingga Penutupan
  • DLH Serang Tindak Tegas Dugaan Pembakaran Limbah Timah di Cikande, Terancam Sanksi hingga Penutupan
  • DLH Serang Tindak Tegas Dugaan Pembakaran Limbah Timah di Cikande, Terancam Sanksi hingga Penutupan

Posting Komentar

ADVERTISEMENT