CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Satu Tahun Zakiyah–Najib, Insentif 20.445 Guru Madrasah dan Guru Ngaji Naik 50 Persen

Satu Tahun Zakiyah–Najib, Insentif 20.445 Guru Madrasah dan Guru Ngaji Naik 50 Persen

SERANG, iNews45.com || Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam memperkuat sektor pendidikan keagamaan terus ditunjukkan secara nyata. Dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, sebanyak 20.445 guru madrasah dan guru ngaji mendapatkan insentif dengan kenaikan signifikan mencapai 50 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Serang dalam memperkuat fondasi pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini menjadi pilar penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Para penerima insentif tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari guru ngaji, guru madrasah diniyah, hingga tenaga pengajar di lembaga pendidikan Islam lainnya. 

Adapun rincian insentif yang diberikan meliputi guru ngaji sebesar Rp150.000 per bulan, guru madrasah diniyah awaliyah Rp300.000, guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Rp150.000, guru Raudhatul Athfal (RA) Rp100.000, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rp100.000, serta guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rp100.000 per bulan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, peningkatan insentif ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap para pendidik keagamaan yang selama ini telah berkontribusi besar dalam membangun moral dan akhlak masyarakat. 

“Bantuan ini adalah bukti konkret komitmen Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Kami menyadari bahwa guru ngaji dan guru madrasah adalah ujung tombak pembentukan akhlak masyarakat. Peningkatan insentif ini diharapkan dapat menambah semangat dan dedikasi mereka dalam mengajar,” ujar Zaldi saat ditemui di ruang kerjanya. 

Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah “Serang Bahagia”, di mana salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang merata dan berkeadilan. 

Tak hanya berdampak secara ekonomi, kebijakan ini juga memberikan motivasi tambahan bagi para tenaga pendidik untuk terus mengabdi dengan penuh dedikasi. Hal tersebut dirasakan langsung oleh Syamsudin, seorang guru ngaji asal Kecamatan Ciruas. 

Ia mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah. “Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengajar dan membimbing anak-anak agar lebih baik dalam membaca Al-Qur’an dan memahami agama,” katanya. 

Kebijakan peningkatan insentif ini juga dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pendidikan keagamaan di tengah tantangan zaman. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan perannya tanpa terbebani persoalan kesejahteraan. 

Pemkab Serang memastikan, ke depan program ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas. Selain itu, berbagai program pendukung lainnya juga tengah disiapkan guna memperkuat kualitas pendidikan keagamaan, mulai dari peningkatan kapasitas tenaga pengajar hingga penguatan kelembagaan. 

Melalui kebijakan ini, Pemkab Serang menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik dan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan manusia yang berkarakter, religius, dan berdaya saing.(*/Red)

Baca Juga:
Tersalin 👍
iNews45.com
iNews45.com
Redaksi

Berita Terbaru

  • Satu Tahun Zakiyah–Najib, Insentif 20.445 Guru Madrasah dan Guru Ngaji Naik 50 Persen
  • Satu Tahun Zakiyah–Najib, Insentif 20.445 Guru Madrasah dan Guru Ngaji Naik 50 Persen
  • Satu Tahun Zakiyah–Najib, Insentif 20.445 Guru Madrasah dan Guru Ngaji Naik 50 Persen
  • Satu Tahun Zakiyah–Najib, Insentif 20.445 Guru Madrasah dan Guru Ngaji Naik 50 Persen
  • Satu Tahun Zakiyah–Najib, Insentif 20.445 Guru Madrasah dan Guru Ngaji Naik 50 Persen
  • Satu Tahun Zakiyah–Najib, Insentif 20.445 Guru Madrasah dan Guru Ngaji Naik 50 Persen

Posting Komentar