KAB. TANGERANG, iNews45.com || Jajaran Polresta Tangerang yang dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, kembali melakukan penindakan tegas terhadap praktik perjudian. Kali ini, tim berhasil menggerebek lokasi yang kerap dijadikan arena sabung ayam di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, pada Sabtu (10/05/2026).
Kapolresta Tangerang menjelaskan, operasi ini berangkat dari laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat setempat. Warga melaporkan bahwa lokasi tersebut kerap ramai dikunjungi dan dijadikan tempat perjudian sabung ayam setiap pekannya. Setelah melakukan pengecekan dan pengamatan untuk memastikan kebenaran informasi, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyergapan.
“Awalnya kami mendapat informasi dari laporan masyarakat, tentang adanya aktivitas arena judi sabung ayam yang sering ramai setiap pekannya. Kemudian kami langsung mengecek kebenarannya dan bergerak melakukan upaya penggerebekan,” ujar Indra Waspada.
Dari aksi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang yang diduga terlibat langsung dalam penyelenggaraan maupun kegiatan perjudian di lokasi itu. Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 13 ekor ayam aduan, 6 sarung ayam, satu unit jam dinding, buku rekapan taruhan, kandang kepar, serta 28 unit sepeda motor yang dipakai para pengunjung.
“Segala barang bukti tersebut sudah kami amankan. Untuk selanjutnya, tempat atau lapak yang dijadikan lokasi sabung ayam tersebut sudah kami bongkar dan kami pasangi garis polisi (police line) agar tidak digunakan kembali,” tegas Indra.
Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, di seluruh wilayah hukum Polresta Tangerang. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terakhir, ia mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengajak masyarakat menjauhi segala praktik perjudian yang merugikan.
“Ayo masyarakat jangan takut jika mengetahui aktivitas judi atau praktik apa pun yang dapat meresahkan lingkungan sekitar. Segera laporkan kepada kami, dan akan langsung kami tindaklanjuti secepatnya,” pungkas Kapolresta Tangerang.

