Modus Akun TikTok "Loker Tangerang", Calo Kerja Tipu Warga Rp4 Juta Lebih Berkedok PT Lemonilo

Modus Akun TikTok "Loker Tangerang", Calo Kerja Tipu Warga Rp4 Juta Lebih Berkedok PT Lemonilo

TANGERANG, iNews45.com || Dugaan praktik penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja kembali mencuat di Kabupaten Tangerang. Sejumlah pencari kerja menjadi korban penipuan setelah diiming‑imingi diterima bekerja di perusahaan makanan ternama, PT Lemonilo. Padahal, mereka sudah mengeluarkan uang jutaan rupiah yang diklaim sebagai biaya administrasi hingga penempatan kerja.

Kasus ini bermula ketika para korban melihat informasi lowongan kerja di akun TikTok bernama “Loker Tangerang”. Akun tersebut aktif memposting berbagai informasi penerimaan karyawan di sejumlah perusahaan besar. Tertarik dengan tawaran tersebut, calon pelamar kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp 0857‑7324‑3784.

Salah satu korban bernama Nuvi menceritakan awal mula ia tergiur dengan informasi penerimaan kerja di PT Lemonilo. Setelah berkomunikasi lewat pesan singkat, pihak penyalur meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

“Awalnya saya lihat lowongan di TikTok akun Loker Tangerang. Saya tertarik karena ada info penerimaan kerja di PT Lemonilo. Setelah lewat WhatsApp, saya diminta bayar uang member atau pendaftaran yayasan sebesar Rp300 ribu,” ungkap Nuvi kepada wartawan, Sabtu (23/05/2026). 

Keesokan harinya, Nuvi diarahkan datang ke sebuah yayasan bernama PT Damai Putih Abadi, beralamat di Jalan Raya Bumi Indah Blok RA Nomor 4 Tahap 1, Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, ia diminta mengenakan pakaian putih dan sepatu formal. Di sana, Nuvi bertemu dengan korban lain bernama Rika yang juga mengincar posisi di perusahaan yang sama. 

Keduanya kemudian bertemu seseorang bernama Doni yang memeriksa berkas dan menjelaskan alur kerja. Tak lama, mereka diarahkan ke yayasan lain yang disebut masih berhubungan atau “gabungan” dengan PT Lemonilo, yakni Yayasan Sukses Persada Mandiri (SPM), untuk mengikuti tes seleksi dan pendataan.

Namun, di sinilah pemerasan berlanjut. Usai proses tes, korban kembali diminta mentransfer uang sebesar Rp700 ribu dengan alasan biaya administrasi dan penempatan kerja. Belum cukup sampai di situ, beberapa hari kemudian korban kembali dihubungi dan dijanjikan akan langsung masuk kerja, namun syaratnya harus membayar lagi sebesar Rp2,5 juta. 

Karena sudah terlanjur percaya proses tersebut resmi, korban pun menuruti permintaan itu. Namun kenyataannya, saat mereka datang ke lokasi perusahaan sesuai arahan, mereka justru hanya diminta menunggu tanpa kejelasan.

“Saya sudah datang ke PT Lemonilo sesuai arahan. Tapi saya tunggu lama sekali, telepon dan WhatsApp saya tidak direspons. Bahkan saat saya tanya ke pihak perusahaan secara langsung, mereka bilang tidak ada penerimaan kerja seperti itu. Saya baru sadar ditipu,” keluh Nuvi.

Dalam perkara ini, nama yang kerap disebut oleh para korban adalah Reska. Namun, berdasarkan bukti transfer, penelusuran nomor rekening, hingga aplikasi pelacakan nomor, identitas tersebut diduga samar dan mengarah pada nama lain, yaitu Tirta Hariyadi dan Ahmad Zaini. Selain itu, tercatat nomor akun DANA yang digunakan untuk menerima transfer korban adalah 0896‑9746‑4953. 

Akibat ulah tersebut, Nuvi mengalami kerugian materi mencapai Rp3,5 juta, sementara Rika merugi sekitar Rp700 ribu. Total kerugian dari kedua korban saja sudah mencapai Rp4,2 juta. 

Padahal, saat dikonfirmasi tanggal 15 Mei 2026 lalu, pihak terduga pelaku sempat mengakui telah menerima uang tersebut untuk proses penempatan kerja di PT Lemonilo yang beralamat di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Mereka bahkan berjanji akan mengembalikan seluruh uang korban paling lambat Kamis, 21 Mei 2026. Namun hingga kini, janji itu tak pernah ditepati.

“Intinya uang kami sekitar Rp4 juta lebih yang harus dikembalikan. Tapi sampai sekarang hanya janji‑janji saja, tidak ada uang yang masuk ke rekening kami,” ungkap korban dengan kecewa.

Kini, para korban berniat melaporkan kasus ini secara resmi ke Polresta Tangerang. Mereka juga menduga masih banyak korban lain yang menjadi sasaran praktik penipuan ini mengingat maraknya informasi serupa yang beredar di media sosial. 

“Kami berharap polisi segera mengusut kasus ini. Kemungkinan masih banyak korban lain yang sudah menyerahkan uang tapi tidak pernah bekerja. Kami minta aparat segera menyelidiki praktik ini agar tidak ada lagi pencari kerja yang tertipu, apalagi mereka yang sedang sangat membutuhkan pekerjaan,” pungkas Rika dan Nuvi.

Baca Juga:
Tersalin 👍
iNews45.com
iNews45.com
Redaksi

Berita Terbaru

  • Modus Akun TikTok "Loker Tangerang", Calo Kerja Tipu Warga Rp4 Juta Lebih Berkedok PT Lemonilo
  • Modus Akun TikTok "Loker Tangerang", Calo Kerja Tipu Warga Rp4 Juta Lebih Berkedok PT Lemonilo
  • Modus Akun TikTok "Loker Tangerang", Calo Kerja Tipu Warga Rp4 Juta Lebih Berkedok PT Lemonilo
  • Modus Akun TikTok "Loker Tangerang", Calo Kerja Tipu Warga Rp4 Juta Lebih Berkedok PT Lemonilo
  • Modus Akun TikTok "Loker Tangerang", Calo Kerja Tipu Warga Rp4 Juta Lebih Berkedok PT Lemonilo
  • Modus Akun TikTok "Loker Tangerang", Calo Kerja Tipu Warga Rp4 Juta Lebih Berkedok PT Lemonilo

Posting Komentar