Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Kecamatan Sukadiri di Amankan Polsek Mauk
KAB. TANGERANG, iNews45.com || Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, usai videonya yang diduga berisi ujaran provokatif viral di berbagai media sosial.
Dalam keterangan resminya, Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, jika terduga KH telah diamankan pada hari Sabtu kemarin (16/5) untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan pembuatan Video tersebut.
Efek Video yang sengaja dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang telah menimbulkan berbagai tanggapan sejumlah Netizen dan para pengiat sosial,"jelasnya
AKP.I Nyoman Nariana menjelaskan, jika KH benar adalah pria yang ada dalam video tersebut. Dan kepada penyidik KH juga membenarkan telah membuat video itu, lantaran dirinya telah dibuat emosi dan kesal terhadap seseorang terkait urusan pribadi," terangnya
“Sementara, pada saat membuat video tersebut, KH diduga juga berada dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol,” ujar Nyoman (17/05/2026).
Bahkan di hadapan para petugas, KH juga menyampaikan permintaan maaf dan mengaku tidak memiliki niat mencelakai siapa pun. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun meski demikian, jajaran kepolisian masih mempersilakan apabila ada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.


Posting Komentar