Kabupaten Tangerang, iNews45.com || Camat Sukamulya, Khalid Mawardi, S.Sos., S.SIP., MM., mengucapkan selamat Hari Otonomi Daerah yang ke-30 tahun 2026. Peringatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Senin 27/4/2026.
Dalam penuturannya, Khalid Mawardi menegaskan bahwa otonomi daerah yang telah berlangsung selama tiga dekade ini membawa perubahan signifikan bagi Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Sukamulya. Menurutnya, kewenangan yang diberikan kepada daerah memungkinkan pemerintah kecamatan lebih leluasa dalam menggali potensi lokal dan merespon kebutuhan warga secara langsung.
"Selamat Hari Otonomi Daerah ke- 30 tahun 2026. Semoga semangat desentralisasi dan kemandirian daerah terus kita jaga bersama. Dengan otonomi yang bertanggung jawab, Kecamatan Sukamulya mampu berkembang sesuai karakter dan kebutuhan masyarakat sendiri," ujar Khalid Mawardi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan otonomi daerah tidak hanya diukur dari seberapa besar pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta kesejahteraan warga yang terus meningkat.
Camat Khalid Mawardi mengajak seluruh kepala desa, seluruh tokoh masyarakat, serta elemen warga di Sukamulya untuk menjadikan sebagai refleksi bersama. Ia berharap kedepan, sinergi antara Kecamatan, desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mengatasi berbagai tantangan, seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan ekonomi kerakyatan, dan pelayanan administrasi yang cepat serta transparan.
"Otonomi Daerah bukan hanya tugas pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita isi hari bersejarah ini dengan komitmen baru untuk membangun Sukamulya yang lebih maju," pungkasnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah setiap tanggal 25 April mengingatkan pada lahirnya kebijakan desentralisasi yang memberikan hak, wewenang, dan kewajiban kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Tahun 2026 menandai tiga dekade perjalanan otonomi daerah di Indonesia sejak era reformasi.
(Iwan Subhan, C.BJ)

