Kabupaten Tangerang, iNews45.com || Dinamika revitalisasi pasar rakyat yang berpotensi menggeser pungsionalnya menjadi sekadar komersial mengemuka dalam acara Urun Rembuk bertajuk "Pasar dan Hajat Hidup Orang Banyak: Revitalisasi atau Komersialisasi", Diskusi yang di gelar di Rumah Makan The Family, di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Rabu (11/2/2026) ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan untuk mencari titik temu.
Acara yang di moderatori oleh Ari Sudrajat ini menampilkan pandangan beragam dari narasumber lintas bidang, mencakup praktisi, legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha.
Beragam Perspektif Mengemuka
Yakub, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, menekankan filosofi pasar sebagai ruang hidup bersama. "Pasar bukan sekedar tempat transaksi ekonomi, tetapi ruang interaksi sosial budaya. Revitalisasi harus memulihkan ruh itu, bukan menghilangkannya dengan moderenisasi,"tegasnya.
Dari sisi para pedagang, menyatakan penyeimbangan untuk tata kelola, kebersihan, dan kenyamanan dengan daya beli masyarakat, "Ia berharap Pemerintah setempat mengedepankan pendekatan yang inklusif. Agar regulasi bisa lebih sempurna dan revitalisasi benar-benar berpihak pada kami pedagang kecil," ungkap perwakilan pedagang.
Lanjut Yakub, persoalan anggaran dan pengawasan menjadi sorotan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Ia mendorong transparansi dalam setiap proyek revitalisasi. "Fungsi pengawasan kami akan optimal untuk memastikan dana rakyat digunakan tepat sasaran, dan programnya tidak mengorbankan hajat hidup orang banyak," Siap mengawal dan melanjutkan Aspira para pedagang pasar, ucapnya.
Diskusi berlangsung dinamis dengan banyak pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang hadir, yang mayoritas adalah pedagang, pengelolaan pasar, dan masyarakat sekitar. Point utama yang mengemuka adalah pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama pedagang, sejak tahap perencanaan.
Ari Sudrajat selaku Pendamping Forum Pedagang Pasar Sentiong menyimpulkan bahwa kata kuncinya adalah"Keseimbangan" Acara Urun Rembuk ini diharapkan menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk merumuskan kebijakan pengelolaan pasar yang berkeadilan dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan fungsi dasarnya sebagai penopang hajat hidup ekonomi rakyat banyak.
(*/Is)

