Scroll untuk melanjutkan membaca

LSM KomandoTolak Wacana Pilkada Lewat DPRD


Tangerang, iNews45.com || LSM Komando Corong Aspirasi Rakyat menyatakan sikap penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Langkah ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi (democratic backsliding) yang merampas hak kedaulatan rakyat.

M.Omar Rodhi,SH, ​Ketua Umum LSM Komando, menegaskan bahwa alasan efisiensi anggaran yang sering digaungkan oleh parpol pendukung Pilkada tidak langsung adalah alasan yang tidak berdasar jika dibandingkan dengan harga kedaulatan rakyat.

​"Memindahkan mandat rakyat ke tangan segelintir anggota dewan adalah pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998. Rakyat tidak boleh lagi hanya menjadi penonton dalam menentukan nasib daerahnya sendiri," ujarnya dalam pernyataan pers di Tangerang, Rabu, (14/1).

Alasan krusial mengapa Pilkada harus tetap dilakukan secara langsung adalah berdasarkan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, kepala daerah harus dipilih secara demokratis. Pilkada langsung adalah manifestasi paling nyata dari kedaulatan rakyat di tingkat lokal.

Ditempat terpisah,Saepudin,SH,Kepala Divisi Hukum & Advokasi Publik LSM Komando mewanti-wanti pimpinan parpol bahwa memindahkan pemilihan ke DPRD tidak menghapus politik uang, melainkan hanya memindahkan lokasinya ke ruang-ruang tertutup. Potensi "jual-beli suara" antar kandidat dan fraksi di DPRD jauh lebih besar dan sulit diawasi oleh publik.

Dalam Pilkada langsung, calon pemimpin harus turun ke lapangan dan mendengar aspirasi warga. Jika dipilih DPRD, kepala daerah cenderung hanya akan tunduk pada kepentingan partai politik (petugas partai) daripada kepentingan rakyat.

​Pilkada melalui DPRD menutup ruang bagi calon independen atau tokoh non-partai yang kompeten namun tidak memiliki akses ke elit partai di tingkat daerah.

​Kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan memiliki legitimasi sosial yang rendah di mata masyarakat, yang dapat memicu ketidakstabilan politik di daerah saat menjalankan kebijakan yang tidak populer.

LSM Komando mendesak Pemerintah dan DPR untuk fokus pada perbaikan teknis, seperti ​perbaikan regulasi dana kampanye untuk menekan biaya politik dan ​penegakan hukum yang tegas terhadap praktik politik uang tanpa memangkas hak pilih rakyat.

​"Jika wacana ini terus dilanjutkan dalam pembahasan revisi UU Pilkada, Saepudin,SH menilai ini akan menjadi kemunduran demokrasi dan penghianatan terhadap UUD 45 Pasal 8 ayat 4 ," tutup Team Advokasi LSM Komando ini yang berfokus pada penguatan nilai-nilai demokrasi dan transparansi tata kelola pemerintahan. 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • LSM KomandoTolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
  • LSM KomandoTolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
  • LSM KomandoTolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
  • LSM KomandoTolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
  • LSM KomandoTolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
  • LSM KomandoTolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
Posting Komentar
Tutup Iklan