CIKANDE, SERANG, iNews45.com || Mendukung penuh program ketahanan pangan nasional, Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan aksi penanaman jagung serentak pada kuartal IV tahun 2025. Kegiatan ini dipusatkan di tiga desa wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Selasa (30/12/2025).
Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penanaman adalah Desa Leuwi Limis, Desa Sukatani, dan Desa Nambo Udik. Dengan total luas lahan mencapai 4 hektar, aksi ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam mengawal swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah.
Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H, yang menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Banten. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, menginisiasi program inovatif bertajuk "Satu Desa 2 Hektar Jagung" di seluruh wilayah hukum Polres Serang.
Penanaman dilakukan secara kolaboratif antara jajaran personel Polsek Cikande dengan kelompok tani di masing-masing desa. Tidak hanya sekadar menanam, Polsek Cikande juga memberikan dukungan sarana produksi pertanian (Saprodi) berupa bantuan pupuk dan obat rumput (herbisida) kepada para petani.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap desa memiliki cadangan pangan yang kuat melalui pemanfaatan lahan produktif.
"Kegiatan ini adalah wujud nyata dukungan Polri terhadap program nasional swasembada pangan 2025. Sesuai instruksi Bapak Kapolda Banten dan Bapak Kapolres Serang melalui program Satu Desa 2 Hektar Jagung, kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan lahan-lahan di tingkat desa dikelola secara maksimal agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga," ujar AKP Tatang, S.H.
Dengan luas lahan yang tersebar di tiga desa tersebut, diharapkan hasil panen nantinya dapat memperkuat stok pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan kelompok tani binaan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini diharapkan terus berlanjut guna menciptakan ketahanan ekonomi yang mandiri di wilayah hukum Polres Serang.

