SERANG, iNews45.com || Seorang pria berinisial WP (32) nyaris menjadi bulan-bulanan warga di Kampung Tinggulun, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Jumat (26/12/2025) petang. Beruntung, personel Polsek Cikande segera tiba di lokasi untuk mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor tersebut.
Insiden ini bermula dari pelarian pelaku setelah diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 milik korban sejak Agustus lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada 17 Agustus 2025. Saat itu, korban mengunggah iklan penjualan motor Kawasaki KLX 150 seharga Rp 25 juta di media sosial Facebook.
Pelaku yang tertarik kemudian mengajak korban bertemu untuk transaksi secara Cash on Delivery (COD) di Perumahan Pondok Pengampelan Indah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Namun, niat baik korban justru dimanfaatkan pelaku.
“Saat pertemuan, pelaku berpura-pura mencoba sepeda motor (test drive). Namun, ketika korban lengah, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut tanpa membayar,” ujar sebuah sumber.
Setelah buron selama beberapa bulan, pelarian WP berakhir pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban yang baru saja pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang secara tidak sengaja melihat pelaku sedang duduk santai di depan Kantor Desa Cijeruk.
Sontak, korban berteriak "maling" yang memancing amarah warga sekitar. Massa yang geram sempat menghadiahi pelaku dengan bogem mentah sebelum akhirnya petugas kepolisian datang mengevakuasi pelaku.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, membenarkan adanya pengamanan terduga pelaku tersebut. Ia menyebut anggotanya bergerak cepat ke lokasi guna menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih parah.
"Anggota Opsnal Reskrim Polsek Cikande langsung menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan massa demi keselamatan yang bersangkutan dan kelancaran proses hukum," tegas AKP Tatang.
Mengingat tempat kejadian perkara (TKP) awal penggelapan berada di wilayah hukum Polresta Serang Kota, pihak Polsek Cikande telah melimpahkan kasus ini.
"Karena lokus kejadian awalnya di wilayah Walantaka, terduga pelaku kami serahkan ke Polsek Walantaka, Polresta Serang Kota, untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutupnya.

