Scroll untuk melanjutkan membaca

Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang

SERANG, iNews45.com || Dua pemuda masing-masing berinisial YA (22), warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan IK (25), warga Desa Pasirtenjo, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, diamankan warga setelah kedapatan membawa gadis di bawah umur berusia 16 tahun tanpa izin orang tuanya. 

Kedua pelaku kemudian digelandang ke kantor desa. Warga sempat melampiaskan kemarahannya, namun emosi warga berhasil diredam petugas Bhabinkamtibmas yang tiba di kantor desa setelah menerima laporan dari perangkat desa.

Diperoleh keterangan, peristiwa itu bermula pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 16.45 WIB, ketika korban dijemput oleh kedua pelaku di depan Kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Penjemputan dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin orang tua korban.

Orang tua korban yang tidak mendapatkan kabar dari anaknya mulai merasa curiga. Mereka kemudian berinisiatif melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi korban. Namun hingga malam hari, keluarga tidak mendapat informasi yang jelas mengenai keberadaan sang anak.

Kondisi tersebut membuat warga sekitar turut membantu mencari jejak korban. Informasi mengenai hilangnya remaja tersebut menyebar cepat di lingkungan masyarakat Desa Cireundeu dan wilayah sekitarnya.

Upaya warga akhirnya membuahkan hasil pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 19.10 WIB. Korban terlihat berboncengan dengan kedua pelaku di depan Masjid Al Makmur, Petir. Warga yang mengetahui kondisi tersebut langsung mencegat dan menghentikan laju kendaraan.

Saat diamankan, warga yang geram langsung memukuli para pelaku hingga keduanya mengalami luka memar pada bagian wajah. Situasi sempat memanas sebelum tokoh masyarakat setempat menenangkan warga dan mengarahkan agar kedua pemuda itu dibawa ke kantor desa.

Para pelaku kemudian digiring menuju Kantor Desa Cireundeu untuk dimintai keterangan sementara. Tidak lama berselang, perangkat desa menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Petir AKP Priyanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dan mengamankan para pelaku berikut korban untuk pemeriksaan.

"Korban dijemput pelaku tanpa sepengetahuan orang tua sehingga menimbulkan kecurigaan keluarga. Korban kemudian dibawa pelaku ke rumah IK daerah Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Di rumah tersebut, korban disetubuhi YA," kata Kapolsek.

Setelah itu, kedua pelaku mengantarkan korban pulang namun tidak ke rumahnya melainkan di tengah jalan dekat rumah korban. Pada saat itu dipergoki warga, sedang berboncengan dengan kedua pelaku. "Warga kemudian mengamankan dan menyerahkan keduanya kepada kami dalam kondisi mengalami memar di bagian wajah," jelas Priyanto.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif kedua pemuda tersebut. Ia menjelaskan penanganan lebih lanjut oleh unit PPA Polres pandeglang

 “Karen locus delicti di Kabupaten Pandeglang, kami limpahkan ke Polres Pandeglang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek. (*/Rudi) 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang
  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang
  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang
  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang
  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang
  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang
Posting Komentar
Tutup Iklan