SERANG, iNews45.com || Polres Serang mencatatkan capaian kinerja yang sangat signifikan dalam penanganan dan pengungkapan kasus kriminal sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Condro Sasongko, Polres Serang berhasil mencapai clearence rate (CR) 100 persen, menjadi yang tertinggi di jajaran Polda Banten.
Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi (Anev) Polres dan Polsek jajaran Polda Banten, total sebanyak 1.009 kasus kriminal (crime total/CT) berhasil diungkap dan diselesaikan oleh jajaran Polres Serang selama periode 2025.
Dari total 1.009 kasus yang dituntaskan, terdapat dua kategori utama:
* 684 Kasus (Crime Clearence Berjalan/CCB): Merupakan penyelesaian laporan yang masuk dan berhasil dituntaskan pada tahun yang sama (2025).
* 325 Kasus (Crime Clearence Tunggakan/CCT): Merupakan laporan kasus yang tertunggak sejak tahun 2021 dan berhasil diselesaikan tuntas sepanjang tahun 2025.
Kapolres Condro Sasongko menjelaskan bahwa peningkatan kinerja ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Dari angka tersebut menggambarkan tingkat kinerja penyelesaian perkara Satreskrim Polres Serang, baik terhadap kasus baru maupun tunggakan dari tahun sebelumnya sejak 2021. Clearence rate (CR) kita tahun ini mencapai 100 persen,” ujar Kapolres, Senin (02/12/2025).
Kapolres Condro, yang didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, menegaskan bahwa pengungkapan kasus paling banyak didominasi oleh tindak pidana 3C—yaitu Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Selain kasus 3C, tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak serta permainan curang pada komoditas beras juga turut mendominasi laporan yang berhasil diungkap.
“Kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti curanmor, curat, maupun kekerasan seksual anak terus kami tindak secara tegas dan terukur. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Dibandingkan dengan polres jajaran lainnya di wilayah Polda Banten, Polres Serang tercatat memiliki tingkat penyelesaian perkara tertinggi pada 2025.
Kapolres menambahkan, capaian clearence rate 100 persen ini tidak lepas dari sinergi seluruh personel di Polres Serang, mulai dari satuan reserse hingga polsek jajaran.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan kerja nyata di lapangan,” pungkas lulusan Akpol 2025 tersebut.
Dengan hasil ini, AKBP Condro Sasongko menegaskan bahwa Polres Serang berkomitmen kuat untuk memperkuat penegakan hukum dan memberikan rasa aman yang berkelanjutan. Capaian 100 persen penyelesaian perkara menjadi modal penting bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di tahun berikutnya. (*/Red)

