Scroll untuk melanjutkan membaca

Respon Cepat Propam Polda Banten Amankan Anggota Berinisial S, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik Profesi Polri

SERANG, BANTEN, iNews45.com || Unit 3 Subid Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten tengah melakukan pemeriksaan serius terhadap seorang oknum anggota berinisial S yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Bojong Manik. Oknum tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri. Sabtu 22 November 2025.

Pemeriksaan ini dipimpin oleh tim yang terdiri dari Akp Endi, S.H. (Kanit), didampingi oleh Iptu Wahyu (Panit), Iptu Arif (Panit), serta anggota lainnya seperti Aipda Eko, Aipda A. Supriyanto, dan Brigadir Ade Mustika.

Akp Endi, S.H., selaku Kanit, menegaskan bahwa pemeriksaan yang sedang berlangsung ini adalah bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam Polda Banten. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan terukur.

 “Sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum berinisial S. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Akp Endi.

Pemeriksaan ini juga merupakan wujud komitmen kuat Polda Banten untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

 “Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tutupnya dengan nada tegas.

Polda Banten bertekad untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian, sekaligus memberikan efek jera bagi anggota lain.


Penulis: Rudini

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Respon Cepat Propam Polda Banten Amankan Anggota Berinisial S, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik Profesi Polri
  • Respon Cepat Propam Polda Banten Amankan Anggota Berinisial S, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik Profesi Polri
  • Respon Cepat Propam Polda Banten Amankan Anggota Berinisial S, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik Profesi Polri
  • Respon Cepat Propam Polda Banten Amankan Anggota Berinisial S, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik Profesi Polri
  • Respon Cepat Propam Polda Banten Amankan Anggota Berinisial S, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik Profesi Polri
  • Respon Cepat Propam Polda Banten Amankan Anggota Berinisial S, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik Profesi Polri
Posting Komentar
Tutup Iklan