Scroll untuk melanjutkan membaca

Program Bantuan Rp25 Juta Diduga Menyimpang, Wabup Serang Tegaskan Tidak Boleh Ada Oknum yang Bermain

SERANG, iNews45.com || Polemik dugaan penyimpangan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang didanai oleh Baznas Serang di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Rabu 19 November 2025.

Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, S.E., melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya saat dalam perjalanan menuju Kecamatan Pamarayan, menegaskan bahwa dirinya telah mengambil langkah cepat menyikapi kasus yang menjadi viral di media sosial tersebut.

"Tadi pagi sudah saya perintahkan Baznas untuk turun ke lapangan,” ujar Wabup Najib singkat dalam tayangan live tersebut.

Wabup Najib menegaskan bahwa program bantuan RTLH bersumber dari dana umat dan merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memperingatkan bahwa Pemkab Serang tidak akan menoleransi pihak manapun yang mencoba bermain atau mengambil keuntungan pribadi dari program tersebut.

Najib menambahkan, Pemkab tidak ingin kasus ini menimbulkan spekulasi atau kegaduhan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, evaluasi lapangan didorong untuk dilakukan secara objektif.

“Kami ingin semuanya jelas. Jika ada kekeliruan, kita perbaiki. Jika ada oknum yang mencoba menyimpang, tentu akan ada langkah tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Pagintungan menyuarakan keluhan terkait dugaan ketidaksesuaian antara nilai bantuan Baznas yang ditetapkan sebesar Rp25 juta per unit dengan kondisi fisik bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan. Temuan inilah yang kemudian memicu perhatian publik hingga akhirnya menjadi viral.

Baznas Serang dijadwalkan melakukan verifikasi lapangan dalam waktu dekat. Hasil pengecekan ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Serang untuk menentukan langkah koreksi maupun penindakan selanjutnya.

Pemkab Serang menutup pernyataan dengan menegaskan komitmennya bahwa setiap program bantuan berbasis dana umat harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat. (*/Red) 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Program Bantuan Rp25 Juta Diduga Menyimpang, Wabup Serang Tegaskan Tidak Boleh Ada Oknum yang Bermain
  • Program Bantuan Rp25 Juta Diduga Menyimpang, Wabup Serang Tegaskan Tidak Boleh Ada Oknum yang Bermain
  • Program Bantuan Rp25 Juta Diduga Menyimpang, Wabup Serang Tegaskan Tidak Boleh Ada Oknum yang Bermain
  • Program Bantuan Rp25 Juta Diduga Menyimpang, Wabup Serang Tegaskan Tidak Boleh Ada Oknum yang Bermain
  • Program Bantuan Rp25 Juta Diduga Menyimpang, Wabup Serang Tegaskan Tidak Boleh Ada Oknum yang Bermain
  • Program Bantuan Rp25 Juta Diduga Menyimpang, Wabup Serang Tegaskan Tidak Boleh Ada Oknum yang Bermain
Posting Komentar
Tutup Iklan