TANGERANG, iNews45.com || Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Tangerang, Mugia Wardhani, baru-baru ini memaparkan pembaruan dan fitur unggulan dari aplikasi andalan kota tersebut, yaitu Tangerang Live. Rabu, 26 November 2025.
Mugia menjelaskan bahwa Tangerang Live merupakan sebuah Super App pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan administrasi dan layanan publik dalam satu genggaman. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2016, aplikasi ini terus berkembang dan kini telah memiliki sekitar 500.000 pengguna aktif dari penduduk Kota Tangerang.
"Aplikasi Tangerang Live adalah aplikasi untuk pelayanan publik, jadi memudahkan warga untuk mengakses pelayanan administrasi yang ada di Kota Tangerang. Saat ini aplikasi terdiri dari 39 menu untuk 12 sektor layanan," ujar Mugia Wardhani.
Mugia merinci bahwa dari puluhan menu yang tersedia, ada beberapa layanan yang menjadi favorit warga. Salah satu yang paling banyak diakses adalah Sobat Dukcapil untuk pengurusan administrasi kependudukan. Selain itu, terdapat fitur terbaru bernama Si Senja (Sistem Informasi Sedot Tinja) untuk permintaan penyedotan kakus/tinja rumah tangga.
Namun, Mugia menekankan adanya fitur utama atau "Menu Wajib" yang sangat vital bagi masyarakat, yaitu:
1. LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda):
Melalui fitur ini, warga bisa melaporkan keluhan infrastruktur, misalnya jalan rusak atau berlubang.
"Warga cukup memfoto lokasinya, nanti laporan masuk dan warga juga bisa memantau progres perbaikan jalan tersebut secara real-time," jelas Mugia.
Tombol ini berfungsi untuk situasi kegawatdaruratan. Warga yang membutuhkan ambulans, mengalami kecelakaan, kebakaran, atau banjir cukup menekan tombol 112 untuk mendapatkan respons cepat.
3. Mr. Glowing (Whistleblowing System):
Ini adalah fitur pengaduan khusus untuk melaporkan penyimpangan. Jika warga menemukan ketidaksesuaian antara aturan dan pelaksanaan di lapangan, hal tersebut bisa dilaporkan di sini.
Terkait fitur pelaporan penyimpangan (Mr. Glowing), Mugia menjelaskan mekanismenya secara spesifik. Warga yang melihat adanya indikasi penyimpangan dapat langsung memasukkan laporan disertai bukti foto ke dalam menu tersebut.
"Jika ada ketidaksesuaian aturan dengan pelaksanaan, bisa dilaporkan melalui aplikasi Mr. Glowing. Sertakan fotonya dan buktinya. Nanti tindak lanjutnya akan dilakukan langsung oleh Inspektorat dengan estimasi waktu penanganan sekitar 30 hari," tegasnya.
Keunggulan lain dari update terbaru Tangerang Live adalah fleksibilitas tampilan. Pengguna dapat memodifikasi halaman utama aplikasi sesuai kebutuhan mereka.
"Yang menarik, Bapak Ibu bisa menambahkan atau mengatur menu sesuai keinginan. Contohnya, jika paling sering menggunakan Sobat Dukcapil, menu tersebut bisa ditaruh di bagian paling depan agar mudah diakses," tambah Mugia.
Dengan berbagai kemudahan ini, Dinas Kominfo berharap warga Kota Tangerang dapat semakin maksimal memanfaatkan teknologi untuk kebutuhan sehari-hari dan turut aktif dalam pembangunan kota melalui fitur pelaporan yang tersedia.

