Scroll untuk melanjutkan membaca

Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru

SERANG, iNews45.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kepemudaan Olah raga dan Pariwisata (Disporapar) melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha pariwisata jelang libur natal dan tahun baru atau nataru. Khususnya, pelaku usaha perhotelan, pengelola pantai dan restoran di wilayah Pantai Anyer dan Cinangka.

”Kami melaksanakan kegiatan kolaborasi dan sinergitas evaluasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pelaku usaha pariwisata dalam rangka menghadapi libur nataru,” kata Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya di Anyer Wonderland pada Selasa, 25 November 2025.

Kata Anas, pada kegiatan ini evaluasi dan pengawasan tersebut pihaknya menghadirkan juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Benny Yuarsa, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Ajat Sudrajat, perwakilan PHRI, dan para pelaku usaha di wilayah Pantai Anyer dan Cinangka.

Dengan evaluasi tersebut, pihaknya berharap akan menjadi bahan evaluasi sebelum dilakukan langkah-langkah selanjutnya. 

”Karena evaluasi ini penting untuk peningkatan kualitas mereka juga. Contoh mungkin untuk pengelolaan pantai bagaimana bisa menstabilkan harga, sehingga mungkin harga bisa terjangkau. Dan ini juga ada hal-hal yang mungkin bisa terjadi,” katanya.

Disisi lain, Anas memastikan akan melakukan langkah-langkah untuk menyamakan harga masuk pantai serta memberikan kenyamanan bagi para wisatawan dari dalam maupun luar daerah.

”Sebetulnya masuk ke Pantai Anyer dan Cinangka itu murah hanya sekitaran Rp10 sampai Rp15 ribu. Jadi ini juga perlu ada langkah lanjutan untuk bagaimana menyamakan harga di Pantai Anyer dan Cinangka. Karena sudah berapa kali kita rapat, dan ada faktor-faktor kesulitan yang harus bersama-sama mengatasinya,” terangnya.

Selanjutnya juga, sebut Anas, perlu juga dilakukan evaluasi hotel-hotel terkait hitungan pajaknya secara bersama-sama untuk bagaimana hotel juga nanti selain pajaknya bisa menerima manfaat dari pajak yang disetorkan.

Kemudian juga terkait CSR (Corporate Social Responsibility) perhotelan, karena bagaimanapun juga masyarakat sekitar tentunya dengan CSR bisa memberikan manfaat untuk perkembangan pariwisata di wilayahnya.

”Kemudian juga restoran, ada berapa restoran yang mungkin masih tidak aktif dan kurang efektif karena mungkin banyak hal yang mungkin pengusaha restoran yang kesulitan mencari bahan baku di Anyer maupun Cinangka,” jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Daya Tarik Wisata Disporapar Kabupaten Serang, Dito Candra Wirastyo mengaku jika pihaknya juga telah berupaya untuk mengatur harga makanan dan minuman yang ada di kawasan wisata Anyer-Cinangka.

”Setiap tahun baik menjelang libur Idul Fitri maupun Nataru Pemkab Serang baik melalui surat edaran Bupati Serang maupun surat imbauan dari kepala dinas ini sudah kita lakukan,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Dito, pihaknya tidak mempunyai kewenangan lebih dalam mengatur harga makanan dan minuman sehingga sampai saat ini masih banyak para pedagang yang menjual dengan harga yang relatif mahal.

”Kami Disporapar itu tidak ada kewenangan untuk mengatur secara pasti. Mereka juga tentunya punya estimasi, tapi harapan kami masih dalam batas-batas yang wajar yang normal,” ucapnya.(*/Red)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru
  • Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru
  • Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru
  • Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru
  • Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru
  • Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru
Posting Komentar
Tutup Iklan