Lebak, iNews45com || Polres Lebak Polsek Cibadak Polda Banten melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di pasar tradisional, ritel modern, dan produsen beras di wilayah hukum Polsek Cibadak pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan dan memastikan ketersediaan serta stabilitas harga komoditas pangan utama, khususnya beras, agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kanit Reskrim AIPDA HAKIKI, S.H., didampingi Ka SPKT I AIPDA YOGA AZNAN, S.H. dan anggota lainnya, mengatakan pengecekan dilakukan mulai pukul 12.30 wib dan menyasar dua lokasi utama:
1. Toko Beras BATAM (Berkah Tani Mandiri) di Kp. Bojongleles.
2. Ritel Modern ALFAMARET di Kp. Pasarkeong, Ds. Pasarkeong, Kec. Cibadak.
Pedagang dan produsen yang menjual beras premium, medium, dan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sesuai dengan HET yang ditentukan.
Premium Rp. 14.800,- Dijual di bawah HET (sesuai poin hasil pengecekan)
Medium Rp. 13.200,- Sesuai HET
SPHP Rp. 12.500,- Sesuai HET
Kegiatan pengecekan ini menunjukkan komitmen Polres Lebak Polsek Cibadak dalam mengawasi harga kebutuhan pokok di masyarakat, demi mencegah adanya penimbunan atau praktik penjualan di atas harga yang ditetapkan. Tutup Kanit Reskrim


