![]() |
Poto : Barang Bukti |
Jakarta iNews45.com || Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pengedar membawa narkoba jenis sabu di wilayah Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Tersangka tersebut adalah Juini Mustofa yang kini telah dilakukan penahanan.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengemukakan, pengungkapan bermula hasil penyelidikan anggota lidik dan informasi dari masyarakat yang di peroleh di lapangan dan tentang penyalah gunaan peredaran gelap narkoba jenis sabu di sekitar wilayah Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Tim langsung menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengamatan dan observasi mendalam.
“Di sekitar lokasi yang telah di informasikan, tim melihat seseorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujarnya, Rabu (17/9/25).
Saat itu, ujarnya, tim melihat sosok dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi awal. Akhirnya, tim melakukan upaya paksa dengan memberhentikan dan menggeledah badan orang tersebut berikut dengan sepeda motornya.
“Akhirnya tim berhasil menemukan dan menyita barang bukti 1 buah tas ransel warna hitam yang di dalamnya berisi 2 bungkus diduga narkotika jenis sabu, "jelasnya
Selanjutnya tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu di sita dibawa ke kantor untuk di lakukan pemeriksaan interogasi mendalam untuk di proses hukum selanjutnya.
(Tim/Red Hermansyah)