Diduga Penjual Obat Tipe G Beroperasi Bebas di Wilayah Rajeg Tangerang
Kabupaten Tangerang, iNews45.com || Peredaran obat keras jenis tramadol dan eximer kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Tangerang. Seorang penjual diduga melakukan transaksi secara terbuka di kawasan Jalan Rajawali Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Banten.
Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 19.13 WIB, penjual tersebut menjalankan transaksi dengan sistem cash on delivery (COD) di belakang ruko, tepatnya di salah satu rumah warga yang dijadikan tempat berjualan.
Ironisnya, lokasi penjualan ini terlihat ramai dikunjungi para pembeli yang datang silih berganti untuk mendapatkan obat-obatan keras tersebut. Kegiatan ini dilakukan tanpa pengawasan ataupun koordinasi dengan aparat setempat.
Saat dikonfirmasi, salah satu pelaku penjualan mengakui bahwa praktik penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lingkungan warga. Ia bahkan menyebut bahwa aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Kami pun tim awak media berhasil mewawancarai salah satu penjual obat keras tersebut yang bernama Emul "Iya bang kita udah ga buka toko, karena banyak wartawan juga bang yang suka mampir, jadi saya biasanya di sini aja. COD-an belakang ruko. Udah biasa juga," ungkap Emul.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat tramadol dan eximer merupakan obat keras yang penyalahgunaannya dapat berdampak serius terhadap kesehatan, terutama di kalangan remaja.
Warga sekitar berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera menindaklanjuti temuan ini demi mencegah penyalahgunaan obat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait peredaran obat keras tersebut.
Tim / Redaksi