Desa di Kecamatan Kresek Siap Jadi Pilot Project Program Ketahanan Pangan Dana Desa 2025
KAB. ANGERANG, iNews45.com || Camat Kresek Tatang Suryana S STP. M. Si, didampingi Kapolsek Kresek AKP. A. Suryadi memimpin rapat koordinasi terkait pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini berlangsung di Ruang Rapat Aula Atas (Syekh Bahauddin) Kantor Camat Kresek (23/06/2025) Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya
Dalam arahannya, Camat Kresek menekankan peran aktif Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). "Menindak lanjuti hasil rapat sebelumnya, kami mengharapkan agar setiap Desa segera menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk menetapkan program dan kegiatan ketahanan pangan yang akan didanai oleh Dana Desa," ungkap Tatang Suryana
Camat Kresek juga menjelaskan bahwa alokasi minimal 20% Dana Desa wajib diperuntukkan bagi kegiatan ketahanan pangan, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor : 3 Tahun 2025
Dan untuk pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh BUMDesa, dengan mengacu pada Kepmendesa Nomor : 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan," tambahnya.
Tatang Suryana, memberikan penjelasan mengenai Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor : 2 Tahun 2024. "Fokus penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan harus mencakup Tiga aspek utama, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan di tingkat Desa," jelasnya.
Selain itu, Tatang Suryana juga mendorong pemerintah Desa untuk mengembangkan program ketahanan pangan lokal, khususnya dalam mendukung program makan siang bergizi. Program ini bertujuan untuk mengukur dan membantu Desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan lokal,"pungkasnya
Sementara itu Kasi Binwas Kecamatan Kresek Ahmad Patik S. Ag, menegaskan bahwa besaran persentase Dana Desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing - masing Desa," ungkapnya
"Penggunaan Dana Desa harus berbasis pada potensi lokal, melibatkan peran aktif BUMDesa, dan memperhatikan aspek pelestarian lingkungan," katanya menambahkan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para Kepala Desa se-Kecamatan Kresek, Kapolsek Kresek, Danramil 07/Krs, Pejabat Struktural Kecamatan, Ketua BUMDesa se-Kecamatan Kresek, Kepala BPP, Tenaga Ahli Kabupaten, serta para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kresek
Sementara menurut Kapolsek Kresek AKP. A. Suryadi, berharap nantinya setiap Desa di Kecamatan Kresek dapat segera mempersiapkan dan melaksanakan program ketahanan pangan yang efektif dan berkelanjutan, demi terwujudnya swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
AKP. A. Suryadi menegaskan pentingnya pemahaman dan komitmen dalam tata kelola ketahanan pangan tersebut, agar program ini tidak hanya berhenti pada tahap bantuan saja, namun mampu berkembang dan memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi warga.
“Sebelumnya, kami juga harus menyusun terlebih dahulu siapa saja masyarakat yang akan mengelola. Kami kaji kesiapan mereka, termasuk tempat, pengalaman, dan pemahaman dasar soal pertanian,"ungkap A. Suryadi
Kemudian dirinya juga menjelaskan sistem pengelolaan yang telah disepakati, termasuk pembagian hasil keuntungan antara kelompok dan Bumdes misalnya, sebesar 60 persen untuk kelompok dan 40 persen untuk Bumdes.
Dan disini kelompok tersebut wajib merawat dan bertanggung jawab setiap hari. Bila terjadi kerusakan atau kehilangan, maka harus pula dilampirkan bukti dokumentasi sebagai bentuk pertanggung jawabannya,” tegasnya.
(Yanto)