Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kongkalikong Anggota DPRD Kota Tangerang Mensiasati Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Dikemas dengan Acara Sosialisasi Kegiatan Pemerintahan

Independent News 45
Jumat, 23 Mei 2025
Last Updated 2025-05-23T06:18:08Z
Premium By Independent News 45 Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Tangerang, iNews45.com II Dugaan kongkalikong pemerintah Kota Tangerang dengan anggota DPRD menggelar program sosialisasi kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan/Kelurahan se-Kota Tangerang, yang dilaksanakan setiap hari Rabu dalam satu pekan dengan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang sebagai pemateri di dapil masing-masing.

Sekjen Gerakan Milenial Tangerang Raya (Gemilang Raya) Irfan Maulana menyatakan, ditengah himbauan pemerintah terkait efisiensi anggaran, namun pemerintah Kota Tangerang dinilai belum sepenuhnya mengindahkan arahan itu dengan digelarnya kegiatan tersebut.

"Ironisnya, kegiatan tersebut tetap digelar meskipun pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, untuk menahan belanja yang tidak prioritas," ucap Irfan.

Irfan menegaskan, efisiensi anggaran bukan hanya soal memangkas, tetapi menata ulang prioritas. Jika kegiatan sosialisasi hanya formalitas dan tidak berdampak nyata, menurutnya itu pemborosan anggaran.

"Kegiatan sosialisasi yang menggunakan dana APBD itu justru kita pertanyakan substansi maupun urgensinya, terutama dalam hal tujuan, peserta yang hadir, berapa honorarium dewanya. Harus transparan akuntabel," karena menurut investigasi dugaan anggota DPRD yang menjadi pemateri mendapatkan honorarium yang dikalkulasikan sebesar Rp. 3.375.000.000 dengan hitungan 25 titik dengan jumlah 50 anggota DPRD Kota Tangerang serta peserta yang hadir mendapatkan uang transport sebesar Rp. 100.000/orang belum termasuk snack dan makan berat, ini jelas pemborosan anggaran dan kami sangat mempertanyakan regulasi peraturan yang dipakai, mengenai anggota DPRD yang diduga mendapatkan honor. Kami akan segera konsultasi kepada kementerian dalam negeri dan ombudsman RI jika memang ada pelanggaran administrasi dan Kode Etik yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tangerang makan kami akan segera Konsultasi dan melaporkan ke kejaksaan dan komisi pemberantasan korupsi," tegasnya.

Irfan Maulana juga berharap DPRD Kota Tangerang dapat melakukan penekanan terhadap Pemerintah Kota Tangerang agar menghemat anggaran alias tidak menghambur-hamburkan uang rakyat ditengah aturan yang di lakukan pemerintah mengenai efisiensi anggaran.

"Pelaksanaan efesiensi anggaran di Kota Tangerang--kami meminta fungsi pengawasan DPRD untuk dimaksimalkan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran tidak sekadar seremonial,"

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari DPRD, Sekjen Gemilang Raya Tangerang Raya berharap ke depan Pemerintah Kota Tangerang lebih selektif dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran daerah yang akuntabel dan transparan.

"Tentu dengan adanya kontrol yang ketat akan menjadi barometer kinerja DPRD Kota Tangerang dalam kerja-kerja pengawasan sehingga meminimalisir kebocoran dan pemborosan anggaran. Bukan malah menjadi bagian kegiatan itu, bagaimana mau mengawasi," ucap Irfan Selaku Sekjen Gemilang Raya. (Acy)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan