Scroll untuk melanjutkan membaca

Diduga Abaikan SOP, Petugas PLN UPT Malingping Berinisial HN Tinggalkan KWH Rusak, No Pelanggan Diblokir, LSM HARIMAU DPC Pandeglang Berikan Ultimatum Keras 1x24 Jam

Pandeglang, iNews45.com || Pelayanan PLN UPT Malingping kembali dipertanyakan setelah muncul dugaan serius terkait pemasangan KWh baru milik warga Kampung Nabeng, RT 02 RW 01, Desa Simpangtiga, Kecamatan Patia. KWh atas nama Nurhayati, nomor meter 562300754235, dilaporkan dipasang dalam kondisi mati total. Tombol tidak berfungsi, perangkat tidak bisa dioperasikan, dan pelanggan dibiarkan tanpa solusi.

Yang lebih mencengangkan, petugas lapangan berinisial HN, yang bertugas melakukan pemasangan, disebut kabur begitu saja tanpa melakukan aktivasi maupun pengecekan fungsi KWh. Tidak hanya itu, ketika pelanggan mencoba menghubungi via WhatsApp untuk meminta klarifikasi, nomor pelanggan justru diblokir oleh petugas. Tindakan ini memicu kemarahan publik dan memunculkan dugaan bahwa petugas berusaha menghindari tanggung jawab.

Perilaku seperti ini dinilai sebagai bentuk kelalaian yang tidak hanya merugikan pelanggan tetapi juga mencoreng nama baik PLN UPT Malingping sebagai penyedia layanan publik.

Reaksi keras datang dari dua lembaga kontrol sosial, salah satunya LSM Harimau DPC Pandeglang.

Sekretaris 2 LSM Harimau, Apipudin, menyampaikan pernyataan tegas:

“Kami memberikan ultimatum keras 1x24 jam. Jika PLN UPT Malingping tidak segera memperbaiki KWh tersebut, memanggil petugas HN untuk dimintai pertanggungjawaban, memberikan kompensasi kepada pelanggan, serta mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang diduga lalai, maka kami akan membawa kasus ini ke pihak berwenang. Tidak ada toleransi untuk pelayanan buruk yang merugikan masyarakat.”

LSM Harimau menilai dugaan pembiaran seperti ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut layanan vital yang setiap hari dibutuhkan masyarakat. Mereka menegaskan siap membuka langkah hukum, mengirim laporan ke instansi pengawas, hingga melakukan tekanan publik jika PLN UPT Malingping tidak menunjukkan sikap bertanggung jawab.

Kini, bola panas berada di tangan PLN UPT Malingping. Publik menunggu apakah pihak PLN akan bergerak cepat, atau justru membiarkan masalah ini membesar dan meningkat menjadi persoalan hukum.


Abi Jibril Al-Bantani

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Diduga Abaikan SOP, Petugas PLN UPT Malingping Berinisial HN Tinggalkan KWH Rusak, No Pelanggan Diblokir, LSM HARIMAU DPC Pandeglang Berikan Ultimatum Keras 1x24 Jam
  • Diduga Abaikan SOP, Petugas PLN UPT Malingping Berinisial HN Tinggalkan KWH Rusak, No Pelanggan Diblokir, LSM HARIMAU DPC Pandeglang Berikan Ultimatum Keras 1x24 Jam
  • Diduga Abaikan SOP, Petugas PLN UPT Malingping Berinisial HN Tinggalkan KWH Rusak, No Pelanggan Diblokir, LSM HARIMAU DPC Pandeglang Berikan Ultimatum Keras 1x24 Jam
  • Diduga Abaikan SOP, Petugas PLN UPT Malingping Berinisial HN Tinggalkan KWH Rusak, No Pelanggan Diblokir, LSM HARIMAU DPC Pandeglang Berikan Ultimatum Keras 1x24 Jam
  • Diduga Abaikan SOP, Petugas PLN UPT Malingping Berinisial HN Tinggalkan KWH Rusak, No Pelanggan Diblokir, LSM HARIMAU DPC Pandeglang Berikan Ultimatum Keras 1x24 Jam
  • Diduga Abaikan SOP, Petugas PLN UPT Malingping Berinisial HN Tinggalkan KWH Rusak, No Pelanggan Diblokir, LSM HARIMAU DPC Pandeglang Berikan Ultimatum Keras 1x24 Jam
Posting Komentar
Tutup Iklan