PANDEGLANG -- INEWS45.COM||pendaftaran tanah sistematis lengkap. ( PTSL ) Program ini merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara geratis,lain hal nya yang di alami oleh warga Pandeglang yang di salah gunakan oleh oknum RW nya sendiri, saat pengambilan sertipikat di suruh bayar adminitrasi sebesar 800 ribu rupiah perkartu keluarga ( KK ) oleh oknum JJ selaku RW tersebut.desa Pandeglang kecamatan Pandeglang kabupaten Pandeglang /banten.selasa 8 April 2025.
Program ini merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara geratis,agar memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,mengurangi sengketa tanah,memperbaiki kualitas data pendaftaran tanah,mempercepat proses pendaftaran tanah.
Lain hal nya yang di alami oleh salah satu warga desa Pandeglang kecamatan Pandeglang ini, sebut saja insial SH yang menerima program PTSL tapi di suruh membayar administrasi sebesar 800 ribu rupiah,oleh oknum JJ selaku RW setempat. dengan alasan ada uang ada sertipikat Tampa harus di cicil bayarnya, harus kes 800 ribu rupiah.ungkap SH
Lanjut,inisial SH merasa keberatan dengan nominal sebesar itu,saya aja uang itu dapet pinjam sana sini karna saya ngga punya kerjaan, "katanya geratis ko bayar". itukan program pemerintah ko harus bayar.berhubung saya butuh dengan sertifikat tersebut terpaksa saya tebus dengan nomianl uang 800 ribu rupiah walau pun itu dapet pinjam.sampe sekarang pinjaman nya belum lunas.ungkapnya dengan nada sendu
Hal serupa juga yang di alami oleh inisial TN yang menanyakan langsung ke JJ selaku RW 09 dan mengambil sertipikat tersebut ternyata di suruh bayar adminitrasi sebesar 800 ribu perkepala keluarga sedangkan saya berdua dengan sodara saya jadi kena nya 1.600.000 ribu.dua KK itu, "saya langsung kaget katanya geratis ko bayar"ungkap TN
TN mengatakan kepada awak media saya merasa keberatan pak dengan pengambilan sertipikat tersebut harus bayar sebesar 800 ribu rupiah "katanya geratis ko bayar".bukan nya itu program pemerintah ko bayar 800 ribu rupiah.tutupnya
Saat awak media mendatangi kediaman oknum RW yang berinisial JJ untuk konfermasi terkait PTSL di rumahnya, selalu tidak ada di rumah,sampai berita ini di terbitkan oknum JJ selaku RW belum bisa di konfermasi.
( Samsul )